Terungkap Cara Dwi Bagus Menghilangkan Jejak Pembunuhan Dini dan Anaknya
RBN || Madiun
Kasus pembunuhan Dini Hardiyanti dan anaknya oleh Dwi Bagus Martono mulai terungkap setelah polisi menelusuri sejumlah petunjuk, mulai dari rekaman kamera pengawas (CCTV), keterangan saksi, hingga temuan serpihan tulang manusia dan mesin pencacah. Pelaku diduga berupaya menghilangkan jejak dengan membakar dan menghancurkan jasad kedua korban.
Kasus ini bermula ketika Dini dan anaknya tidak diketahui keberadaannya selama hampir dua pekan. Meski demikian, Dwi Bagus tidak segera melaporkan kehilangan tersebut kepada polisi. Ia baru mendatangi kantor polisi pada 5 Oktober 2026 setelah didesak oleh keluarga Dini.
Saat membuat laporan, Bagus mengaku Dini dan anaknya hilang di sekitar stasiun, tidak jauh dari hotel tempat mereka menginap. Ia menyebut sempat meninggalkan mobil untuk kembali ke hotel karena dompetnya tertinggal. Namun, ketika kembali, Dini dan anaknya sudah tidak berada di lokasi.
Kapolres Madiun AKBP Rizki Pratama Wida Prastianto mengatakan laporan kehilangan tersebut awalnya belum mengarah pada dugaan pembunuhan.
“Jadi laporan itu tanggal 5 Oktober, kejadian itu kan tanggal 19-20 September. Seiring berjalannya waktu, dia ini menyampaikan bahwa Dini itu hilang, tapi tidak mau melapor ke polisi,” ujar Rizki kepada detikX.
Polisi kemudian melakukan penelusuran terhadap lokasi yang disebut Bagus. Namun, area sekitar stasiun ternyata memiliki titik buta kamera pengawas. Penyelidikan selanjutnya diarahkan ke hotel tempat Bagus dan Dini menginap.
Dari rekaman CCTV hotel, polisi menemukan sejumlah kejanggalan. Mobil Bagus terlihat terparkir dekat kamar, tetapi sebagian sisi kendaraan tidak tertangkap kamera. Rekaman hanya memperlihatkan sisi kiri mobil, sedangkan bagian kanan dan belakang berada di luar jangkauan pengawasan.
Polisi juga menemukan rekaman seorang anak kecil yang masuk ke dalam mobil tersebut. Meski kondisi kamar hotel terlihat bersih dan tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan, temuan itu menjadi salah satu petunjuk penting dalam penyelidikan.
Dini dan Bagus diketahui telah menjalani pernikahan siri selama sekitar dua tahun. Namun, Dini menginginkan hubungan mereka diakui secara hukum negara. Keinginan tersebut belum terwujud karena Bagus masih memiliki istri sah.
Kuasa hukum keluarga Dini, Ikbal Sermaf, mengatakan Dini berharap Bagus memberikan kepastian mengenai status hubungan mereka.
“Keinginannya seperti itu, bagaimana dari pernikahan siri ini mereka bisa juga melakukan pernikahan secara sah secara negara,” ujar Ikbal.
Pada September 2026, Dini mengajak Bagus dan anaknya menginap di sebuah hotel di Madiun untuk merayakan ulang tahun anak mereka. Namun, situasi berubah setelah istri sah Bagus menelepon dan meminta dijemput. Bagus kemudian beralasan kepada Dini bahwa mobilnya sedang rusak.
Berdasarkan keterangan sementara Polda Jawa Timur, panggilan tersebut diduga memicu kecemburuan Dini hingga terjadi pertengkaran di kamar hotel pada 20 September 2026. Perselisihan itu diduga berujung pada pembunuhan terhadap Dini.
Setelah kejadian tersebut, Bagus diduga membawa jasad Dini keluar dari hotel menggunakan kantong tidur atau sleeping bag. Anak Dini yang masih berusia empat tahun kemudian dibawa menggunakan mobil yang sama.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Roy HM Sihombing mengatakan Dini dan anaknya dibunuh pada 20 September 2026, tetapi di lokasi yang berbeda.
Setelah membunuh kedua korban, Bagus diduga membawa jasad mereka ke rumahnya di Jalan Kunir, Madiun. Di rumah yang juga ditempatinya bersama istri sah tersebut, pelaku diduga membakar dan menghancurkan jasad kedua korban menggunakan mesin pencacah.
Dalam prarekonstruksi, Bagus mengaku mengumpulkan sisa pembakaran ke dalam tujuh karung selama dua hari. Tiga karung dibuang dari Jembatan Kwadungan, Ngawi, pada 28 September 2026. Sementara empat karung lainnya dibuang keesokan harinya dari Jembatan Winongo, Madiun.
Polisi kemudian menemukan tungku dan serpihan kecil yang awalnya terlihat seperti kerikil ketika melakukan penggeledahan di rumah Bagus. Setelah diperiksa dokter forensik, serpihan tersebut dinyatakan sebagai tulang manusia.
“Di rumah Tersangka, setelah dilakukan penggeledahan, kami mencurigai ada tungku di sana… kayak serpihan tulang. Nah, dari situ kami langsung koordinasi dengan dokter forensik dan menyatakan bahwa ini tulang manusia,” jelas Rizki.
Temuan tersebut kemudian diperiksa melalui uji DNA untuk memastikan identitas korban.
Petunjuk lain ditemukan dari mesin pencacah yang dibeli Bagus dari Gresik seharga Rp 12 juta. Mesin tersebut diduga digunakan untuk menghancurkan sisa jasad korban setelah proses pembakaran.
Namun, alat tersebut tidak lagi berada di tangan Bagus karena telah dipotong-potong dan dijual sebagai besi tua dengan harga sekitar Rp 1,6 juta.
Polisi memeriksa bagian gigi penghancur mesin serta meminta keterangan penjual untuk mengetahui kemampuan alat tersebut ketika digunakan menghancurkan material keras. Kondisi gigi mesin diketahui mengalami kerusakan.
“Terus kita konfirmasi ke penjual… ‘Nggak kuat, Pak, itu gigi-giginya itu mesti kalah karena tulangnya tulang dewasa, karena tulang tua itu keras’,” tutur Rizki.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menambahkan bahwa mesin pencacah tersebut dibeli setelah proses pembakaran. Bagus diduga menggunakan mesin itu selama dua hari sebelum meminta bantuan seorang temannya untuk menjual kembali alat tersebut.
“Kayu pembakaran dia gunakan paling banyak. Dan yang paling menarik itu, jadi belinya mesin itu setelah proses pembakaran, setelah itu dijual lagi setelah digunakan dua harinya, menyuruh teman untuk menjual. Nah, ini yang masih didalami,” kata Jumhur kepada detikX.
Kecocokan hasil pemeriksaan DNA dari serpihan tulang dengan sampel hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) semakin memperkuat dugaan keterlibatan Bagus. Setelah memperoleh hasil pemeriksaan tersebut, polisi melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap tersangka.
Ibu kandung Dini, Harti (58), mengaku terpukul setelah mengetahui anak dan cucunya menjadi korban pembunuhan. Ia mengaku tidak pernah membayangkan keduanya mengalami nasib tragis tersebut.
“Hancur sehancur-hancurnya, Ibu tidak menyangka,” ungkap Harti.
Sebelum kejadian, Harti sempat melakukan panggilan video dengan Dini. Dalam komunikasi tersebut, Dini menyampaikan keinginannya untuk bekerja dan disebut telah menyewa pengacara. Dini juga berencana menitipkan anaknya kepada sang ibu untuk diasuh.
Harti mengungkapkan bahwa hubungan Dini dan Bagus sejak awal tidak mendapat restu keluarga. Keduanya disebut kerap terlibat perselisihan. Meski demikian, keluarga tidak pernah menyangka konflik rumah tangga tersebut berakhir dengan hilangnya dua nyawa.
Atas peristiwa tersebut, Harti meminta agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
“Keinginan terhadap Tersangka, Ibu minta dihukum seberat-beratnya. Ndak mungkin dia sendiri, pasti ada temannya. Saya ingin dihukum mati. Soalnya, hilangkan dua nyawa,” pungkas Harti kepada detikX.
Hingga penyelidikan berlangsung, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dalam proses pembelian dan penjualan mesin pencacah yang diduga digunakan untuk menghilangkan jejak pembunuhan.
Sumber: Detik News


