Hakim Pertanyakan Foto Arloji di Atas Tumpukan Uang Rp55 Miliar, Ini Penjelasan Boboho

RBN || Jakarta

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mempertanyakan keberadaan sebuah arloji yang terlihat berada di atas tumpukan uang senilai Rp55 miliar dalam foto yang ditampilkan saat persidangan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Foto tersebut merupakan hasil jepretan Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho. Saat memberikan kesaksian pada Senin (2/11/2026), Ferry menjelaskan bahwa dirinya sengaja meletakkan arloji tersebut di atas tumpukan uang sebagai kenang-kenangan pribadi.

Dalam persidangan, hakim mengaku tertarik dengan keberadaan arloji yang tampak dalam foto tersebut. Hakim kemudian meminta Ferry menjelaskan maksud dan tujuan benda tersebut diletakkan di atas uang.

“Iya, izin, itu kayak kenang-kenangan jujur buat saya, Yang Mulia. Saya nggak pernah lihat,” jawab Ferry.

Hakim selanjutnya mempertanyakan apakah arloji tersebut memiliki keterkaitan dengan uang Rp55 miliar yang diserahkan oleh pengusaha Tan Kian kepada Ferry.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ferry membantah adanya hubungan antara arloji dan uang yang menjadi bagian dari perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa arloji itu merupakan milik pribadinya.

“Nggak ada, Yang Mulia. Sama sekali tidak ada. Itu cuman karena punya saya,” ungkap Ferry.

Keterangan tersebut disampaikan Ferry saat menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan pemerasan dan TPPU yang berkaitan dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *