Jurnalis Sempat Dilarang Liput Demo di Bundaran HI, Polda Metro Jaya Minta Maaf

RBN || Jakarta

Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf menyusul insiden pelarangan sejumlah jurnalis saat meliput demonstrasi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Kepolisian menyebut peristiwa pada Rabu (28/10/2026) itu terjadi akibat kesalahpahaman dalam pelaksanaan pengamanan aksi.

Insiden tersebut menjadi perhatian setelah rombongan wartawan tidak diperbolehkan melintas menuju lokasi demonstrasi dari arah Gedung UOB. Padahal, para jurnalis telah menjelaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan menjalankan tugas peliputan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, memberikan penjelasan mengenai kejadian tersebut kepada wartawan pada Kamis (29/10/2026). Ia mengakui adanya persoalan komunikasi antara petugas pengamanan dan jurnalis yang berada di lapangan.

“Tentang jurnalis adanya pelarangan, kami menyampaikan permohonan maaf apabila ada terjadi ketidakpahaman di pada saat pelaksanaan pengamanan aksi,” kata Budi di Bundaran HI, Kamis (29/10/2026).

Budi menegaskan bahwa kejadian tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki koordinasi dalam pengamanan kegiatan masyarakat. Seluruh unsur yang bertugas juga diingatkan agar tidak mengulangi tindakan serupa terhadap pekerja media.

“Ini tinggal tentang komunikasi saja, kami menyampaikan permohonan maaf dan ini menjadi evaluasi bagi kita bersama,” tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah jurnalis dilaporkan mengalami hambatan ketika hendak memasuki kawasan Bundaran HI untuk meliput jalannya demonstrasi. Petugas keamanan yang berjaga meminta mereka menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) meskipun tujuan peliputan telah disampaikan.

Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian setelah rekaman kejadian beredar dan memperlihatkan komunikasi antara wartawan dengan petugas. Dalam rekaman itu, para jurnalis berusaha menjelaskan tugas mereka, tetapi akses menuju lokasi aksi tetap dibatasi.

Insiden ini kembali menyoroti pentingnya koordinasi antara aparat keamanan dan pekerja pers, khususnya ketika meliput demonstrasi. Pelaksanaan pengamanan perlu tetap memperhatikan keselamatan sekaligus menghormati kebebasan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Melalui permintaan maaf tersebut, Polda Metro Jaya menyatakan komitmennya untuk menjadikan kejadian ini sebagai bahan perbaikan pengamanan di lapangan. Evaluasi diharapkan dapat mencegah kesalahpahaman serupa dalam peliputan kegiatan masyarakat berikutnya.

Sumber: Liputan6

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *