Pemda Papua Pegunungan Didorong Kelola Program Perumahan Sesuai Aturan
RBN || Jakarta
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah di Papua Pegunungan ikut menjalankan program pembangunan perumahan bagi masyarakat setempat. Pelaksanaan program tetap harus mengikuti ketentuan agar pembangunan berjalan sesuai tujuan dan dapat diselesaikan hingga tuntas.
Dorongan tersebut disampaikan Tito setelah mengikuti pertemuan bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Keuangan, serta BPKP di Jakarta, Rabu (28/10/2026). Pembahasan itu merupakan tindak lanjut aspirasi Gubernur Papua Pegunungan John Tabo dan para bupati terkait pelaksanaan program perumahan di wilayah tersebut.
Menurut Tito, para kepala daerah menginginkan pembangunan rumah bagi masyarakat setempat, termasuk kepala suku, dapat dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah. Mereka berharap adanya kepercayaan dan ruang bagi daerah untuk mengambil peran dalam program tersebut.
“Mereka menginginkan agar program perumahan, khusus bagi warga di sana dan kepala suku, itu dilaksanakan oleh mereka. Mereka minta diberikan kepercayaan,” ujar Tito.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, Kemendagri bersama kementerian dan lembaga terkait membahas mekanisme yang sesuai dengan regulasi. Tito menegaskan, pelimpahan pelaksanaan kepada daerah harus dibarengi kepastian bahwa pembangunan dapat berjalan efektif dan diselesaikan dengan baik.
“Kita mencarikan jalan agar prosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk juga untuk meyakinkan bahwa program itu betul-betul bisa terlaksana dan tuntas dengan baik,” jelasnya.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengapresiasi langkah tersebut. Ia menilai keterlibatan pemerintah daerah dapat memperluas pelaksanaan pembangunan sekaligus memberi ruang bagi daerah untuk menjalankan program perumahan sesuai kebutuhan masyarakat setempat.


