Pakistan Serukan Penyelesaian Damai Konflik Kashmir, Minta PBB Turun Tangan

RBN || Jakarta

Pemerintah Pakistan kembali menyerukan penyelesaian sengketa Jammu dan Kashmir melalui jalur damai dengan mengutamakan keadilan serta hak masyarakat setempat. Seruan tersebut disampaikan Presiden Pakistan Asif Ali Zardari dalam peringatan Jammu and Kashmir Black Day yang digelar pada 27 Oktober 2026.

Peringatan yang berlangsung di Kedutaan Besar Pakistan, Jakarta, menjadi momentum untuk mengingat perjalanan panjang konflik Kashmir sejak 1947. Melalui kegiatan tersebut, Pakistan menegaskan dukungannya terhadap hak masyarakat Kashmir untuk menentukan masa depan mereka sendiri.

Pesan Presiden Zardari dibacakan Sekretaris III Kedutaan Besar Pakistan, Zaafir Ahmad Javed, di hadapan peserta kegiatan. Dalam pernyataannya, Zardari menekankan pentingnya penyelesaian konflik melalui pendekatan damai yang menghormati hak masyarakat Kashmir.

“Hari ini menjadi momentum untuk menegaskan kembali komitmen kita terhadap penyelesaian sengketa Jammu dan Kashmir secara damai dan adil,” demikian pernyataan presiden.

Pakistan memperingati 27 Oktober 1947 sebagai awal periode panjang persengketaan wilayah Jammu dan Kashmir. Sejak saat itu, persoalan tersebut terus menjadi sumber ketegangan dalam hubungan Pakistan dan India.

Zardari juga menyoroti kondisi hak asasi manusia di wilayah Kashmir yang dikelola India, termasuk laporan pembatasan kebebasan dan penangkapan. Menurutnya, meningkatnya kehadiran militer serta dugaan pelanggaran hak dasar masyarakat membutuhkan perhatian berkelanjutan dari komunitas internasional.

Dalam pandangan Pakistan, masyarakat Kashmir telah menghadapi berbagai kesulitan selama hampir delapan dekade demi memperjuangkan keadilan dan martabat. Pemerintah Pakistan menyatakan akan terus menyuarakan aspirasi mereka melalui berbagai forum diplomasi internasional.

Pakistan turut mengajak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi hak asasi manusia internasional meningkatkan perhatian terhadap perkembangan situasi Kashmir. Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan hak masyarakat sekaligus membuka jalan menuju penyelesaian konflik yang berkelanjutan.

Sengketa Kashmir sendiri melibatkan klaim wilayah antara India dan Pakistan yang belum terselesaikan hingga kini. Kedua negara memiliki pandangan berbeda mengenai status wilayah tersebut, sehingga penyelesaiannya tetap menjadi tantangan diplomatik di Asia Selatan.

Melalui peringatan Jammu and Kashmir Black Day, Pakistan kembali menempatkan penyelesaian konflik Kashmir sebagai bagian penting dari upaya menjaga perdamaian kawasan. Pemerintah Pakistan berharap keterlibatan masyarakat internasional dapat mendorong dialog yang menghasilkan penyelesaian adil dan damai.

Sumber: Antara News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *