Ekonom: ASN Resign Bukan Hanya soal Gaji, tetapi Juga Peluang Karier

RBN || Jakarta

Fenomena aparatur sipil negara (ASN) yang mengundurkan diri dari pekerjaan kembali menjadi perhatian publik. Namun, angka pengunduran diri sebanyak 2.722 orang sepanjang semester I 2026 perlu dipahami secara cermat karena tidak seluruhnya benar-benar meninggalkan status ASN.

Peneliti Ekonomi GREAT Institute, Adrian Nalendra Perwira, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, hanya 384 orang yang keluar dari status ASN tanpa hak pensiun. Angka itu terdiri atas 233 pegawai negeri sipil (PNS) dan 151 calon pegawai negeri sipil (CPNS).

“Jadi yang benar-benar keluar hanya sekitar 14 persen dari angka yang ramai dibicarakan. Saya pikir ini penting agar kita tidak terburu-buru menyimpulkan sedang terjadi gelombang besar ASN meninggalkan birokrasi,” kata Adrian saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/10/2026).

Sementara itu, sebanyak 1.147 pegawai mengundurkan diri secara administratif karena beralih dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Mereka tetap berstatus sebagai ASN. Adapun 962 PNS lainnya masuk kategori pensiun dini dengan hak pensiun yang sah.

Meski jumlah ASN yang benar-benar keluar relatif kecil, Adrian menilai fenomena tersebut menarik ditinjau dari perspektif ekonomi tenaga kerja. Menurutnya, keputusan seseorang untuk bertahan atau meninggalkan pekerjaan tidak hanya ditentukan oleh besarnya gaji, tetapi juga oleh peluang karier dan berbagai manfaat lain yang diperoleh.

Adrian menjelaskan, dalam ekonomi tenaga kerja terdapat konsep compensating wage differentials, yaitu pandangan bahwa seseorang menilai pekerjaan berdasarkan keseluruhan manfaat yang diterima, bukan hanya gaji tunai.

Manfaat tersebut dapat berupa kepastian kerja, stabilitas pendapatan, fleksibilitas, kondisi kerja, perlindungan sosial, hingga jaminan pensiun.

“Dalam kerangka itu, seseorang dapat bersedia menerima jalur penghasilan tunai yang lebih rendah daripada alternatif terbaiknya karena sebagian kompensasi pekerjaan ASN datang dalam bentuk lain. Kepastian kerja yang tinggi, stabilitas pendapatan, dan manfaat pensiun merupakan bagian dari paket kompensasi tersebut,” ujar Adrian.

Menurut dia, keamanan kerja sebagai ASN tidak serta-merta kehilangan nilainya. Terlebih, Indonesia masih menghadapi persoalan pengangguran. Berdasarkan data yang disebutkan Adrian, jumlah pengangguran pada Mei 2026 mencapai 7,22 juta orang, dengan lebih dari satu juta di antaranya merupakan lulusan perguruan tinggi.

Adrian menilai, perubahan cara pandang pekerja terjadi ketika mereka mulai mempertimbangkan kembali manfaat dan biaya dari pilihan karier yang dijalani.

Manfaat menjadi ASN, seperti jaminan pensiun, senioritas, dan kestabilan karier, cenderung dirasakan dalam jangka panjang. Sebaliknya, biaya peluang atau opportunity cost berupa selisih penghasilan dan perkembangan karier dapat dirasakan setiap bulan maupun setiap tahun.

Bagi pegawai yang masih berada di awal karier, selisih tersebut berpotensi terakumulasi selama lima, sepuluh, bahkan 20 tahun ke depan. Pertimbangan itu juga semakin terasa ketika penghasilan nominal tidak banyak berubah, sementara biaya hidup terus meningkat.

Adrian mencatat, gaji pokok PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Sementara itu, inflasi pada September 2026 tercatat sebesar 3,28 persen secara tahunan.

Ketika penghasilan nominal tidak mengalami perubahan di tengah kenaikan harga barang dan jasa, daya beli riil dari penghasilan tersebut dapat menurun.

“Karena itu menurut saya, sebagian pekerja sekarang mulai melihat keamanan kerja secara lebih luas. Bukan hanya apakah pekerjaannya aman, tetapi juga apakah kemampuan dan penghasilannya masih berkembang,” kata Adrian.

Adrian menjelaskan, ASN yang mempertimbangkan pindah ke sektor swasta atau membuka usaha tidak selalu membandingkan gaji yang diterima saat ini. Mereka juga dapat mempertimbangkan potensi pendapatan dan perkembangan karier selama bertahun-tahun ke depan.

Pada jalur ASN, gaji pokok relatif mudah diprediksi karena mengikuti golongan dan masa kerja. Kinerja tetap berpengaruh terhadap perjalanan karier dan sejumlah komponen penghargaan, tetapi hubungan antara peningkatan produktivitas dengan kenaikan penghasilan tunai tidak selalu sejalan seperti pada banyak pekerjaan di sektor swasta.

Sebaliknya, sektor swasta memiliki variasi penghasilan yang lebih besar. Dua orang dengan usia dan tingkat pendidikan serupa dapat memperoleh kenaikan penghasilan berbeda, bergantung pada produktivitas, bidang industri, perusahaan, dan posisi yang ditempati.

“Risikonya memang lebih tinggi, tetapi upside-nya juga bisa lebih besar,” ujar Adrian.

Ia menambahkan, pekerja yang memiliki keahlian yang dibutuhkan pasar kerja atau marketable mungkin merasa memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan penghasilan tinggi di luar birokrasi. Bagi kelompok tersebut, manfaat keamanan kerja sebagai ASN dapat terasa kurang sebanding dengan potensi penghasilan dan pengembangan karier di tempat lain.

Meski demikian, Adrian mengingatkan bahwa penghasilan ASN tidak bisa dinilai hanya dari gaji pokok. Tunjangan dan tambahan penghasilan turut menentukan jumlah pendapatan yang dibawa pulang atau take-home pay.

Dua ASN dengan golongan yang sama dapat memiliki pendapatan berbeda karena dipengaruhi kelas jabatan, jenis tunjangan, instansi, serta kemampuan fiskal pemerintah daerah bagi ASN yang bekerja di daerah.

Karena itu, perbandingan penghasilan dengan pekerjaan lain dapat terasa lebih besar bagi ASN yang bekerja di instansi atau daerah dengan ruang remunerasi terbatas.

Adrian juga menilai, keputusan pegawai untuk meninggalkan suatu pekerjaan biasanya tidak terjadi secara acak. Pilihan tersebut dapat berkaitan dengan perhitungan masing-masing pekerja terhadap penghasilan, keamanan kerja, kemampuan yang dimiliki, dan prospek karier dalam jangka panjang.

Sumber: Kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *