Dijanjikan Pekerjaan, Ibu Muda Diduga Jadi Korban TPPO di Garut
RBN || Garut
Seorang ibu muda berinisial DF asal Bandung, Jawa Barat, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah dijanjikan pekerjaan sebagai petugas kebersihan dan pemandu lagu di sebuah salon di wilayah selatan Kabupaten Garut. Namun, korban justru dipaksa melayani sejumlah pria di tempat yang ternyata digunakan sebagai lokasi prostitusi.
Dikutip dari detikNews, Sabtu (10/10/2026), Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika DF mencari pekerjaan setelah bercerai dengan suaminya. Dalam proses pencarian kerja, DF bertemu dengan seorang perempuan berinisial CK yang menawarkan pekerjaan di salon milik perempuan berinisial EM.
“Korban dijanjikan untuk bekerja sebagai petugas kebersihan dan pemandu lagu. Tapi tidak dijelaskan bagaimana dia akan melakukan pekerjaannya sejak awal,” kata Niko dilansir detikJabar, Sabtu (10/10/2026).
Korban menerima tawaran tersebut karena dijanjikan bekerja sebagai petugas kebersihan dan pemandu lagu. Namun, sejak awal, korban tidak mendapatkan penjelasan secara terperinci mengenai pekerjaan yang akan dijalaninya.
Situasi berubah ketika DF diminta melayani pria yang datang ke salon tersebut. Korban ternyata berada di tempat yang digunakan sebagai lokasi prostitusi dan dipaksa melayani lima pria. Ketika menolak dan berusaha pulang, korban justru mendapatkan ancaman terhadap keselamatan jiwanya.
Kapolres Garut mengungkapkan bahwa setiap pria membayar Rp400 ribu kepada seorang tersangka lain berinisial VN yang masih berusia 17 tahun. Berdasarkan keterangan tersebut, polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Kasus ini menunjukkan adanya dugaan praktik perdagangan orang melalui modus penawaran pekerjaan. Janji pekerjaan yang tidak sesuai dengan kenyataan, disertai pemaksaan dan ancaman, menjadi persoalan serius yang dapat membahayakan keselamatan serta hak-hak korban.
Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak memiliki kejelasan mengenai tugas, tempat kerja, maupun pihak yang bertanggung jawab. Di sisi lain, penanganan kasus TPPO memerlukan penegakan hukum serta perlindungan terhadap korban agar mereka memperoleh keamanan dan keadilan.
Sumber: Detik News


