Presiden Prabowo Targetkan 70 Ribu Polisi Hutan untuk Perkuat Pengawasan
RBN || Jakarta
Presiden Prabowo Subianto menilai pengawasan terhadap kekayaan alam dan kawasan hutan Indonesia membutuhkan penguatan kapasitas aparat, mengingat luas wilayah yang harus dijaga sangat besar. Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Menurut Prabowo, kondisi geografis Indonesia yang mencakup hutan lebat, pegunungan, dan rawa membuat tugas aparat di lapangan tidak mudah. Ia memahami keterbatasan personel yang saat ini bertanggung jawab menjaga kawasan hutan yang mencapai puluhan juta hektare.
“Menjaga puluhan juta (hektare), hanya ada 4.500 polisi hutan. Bagaimana terhadap penjarah liar, bagaimana mereka yang membakar hutan, kita terus akan memperbaiki,” ujar Prabowo.
Untuk memperkuat pengawasan, pemerintah berencana meningkatkan jumlah polisi hutan secara bertahap hingga mencapai 70 ribu personel. Pada 2027, jumlahnya ditargetkan mencapai 21 ribu personel sebelum kemudian ditingkatkan secara bertahap dalam tiga hingga empat tahun.
“Dari 70 ribu (personel), baru bisa 21 ribu tahun 2027. Berarti mungkin 3-4 tahun kita akan sampai 70 ribu (personel),” katanya.
Penguatan juga akan dilakukan terhadap aparat bea cukai dan unsur keamanan lainnya yang memiliki wilayah pengawasan luas. Prabowo mencontohkan kebutuhan personel untuk mengawasi ratusan pelabuhan dan lapangan terbang di Indonesia.
Ia menegaskan, peningkatan kapasitas aparat merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga sekaligus mengelola kekayaan alam agar memberikan manfaat bagi masyarakat. Dalam hal ini, Satgas PKH dinilai menjadi salah satu ujung tombak dalam memastikan kekayaan dan sumber daya alam Indonesia tetap terlindungi.
“Kekayaan kita banyak. Sumber alam kita banyak. Kewajiban kita adalah menjaga dan mengelolanya. Dan ini ujung tombaknya adalah Satgas PKH,” tegas Prabowo.


