KLG Jakarta Diperluas, Penerima Manfaat Bertambah Jadi 21 Golongan

RBN || Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperluas penerima manfaat Kartu Layanan Gratis (KLG) dari sebelumnya 15 menjadi 21 golongan. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan subsidi transportasi publik lebih tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan perluasan penerima manfaat akan mencakup enam golongan tambahan. Keenamnya meliputi pendamping penyandang disabilitas, pencari kerja ber-KTP DKI, pasien rujukan rutin, pelajar dan mahasiswa tidak mampu di luar KJP/KJMU, UMKM binaan, serta korban bencana dalam masa pemulihan.

“Dalam waktu dekat pemerintah DKI Jakarta juga akan memutuskan, dari 15 golongan yang dulu digratiskan akan menjadi 21 golongan,” ujar Pramono di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (29/8).

Perluasan akses transportasi gratis tersebut direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2027. Pada waktu yang sama, Pemprov DKI juga akan melakukan penyesuaian tarif sejumlah layanan transportasi publik, termasuk Transjakarta, Transjabodetabek, dan LRT.

Menurut Pramono, selama ini tarif transportasi di Jakarta masih relatif rendah dibandingkan wilayah penyangga. Ia menyebut penyesuaian tarif juga menjadi bagian dari upaya mengatur kembali pemberian subsidi berdasarkan kemampuan ekonomi masyarakat.

“Ada golongan yang dianggap mampu, subsidinya kita kurangi. Sebenarnya subsidinya tinggi sekali masih, tetapi subsidinya kita kurangi,” kata Pramono.

Dengan kebijakan tersebut, subsidi yang sebelumnya diberikan kepada kelompok masyarakat yang dinilai mampu akan dikurangi dan diarahkan untuk memperkuat perlindungan bagi warga berpenghasilan rendah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memastikan penyesuaian tarif tetap mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat.

Pramono meminta jajaran Pemprov DKI segera melakukan sosialisasi mengenai perubahan tarif kepada masyarakat. Ia mengatakan tarif transportasi Jakarta setelah penyesuaian tetap akan berada pada tingkat yang terjangkau dibandingkan sejumlah wilayah di sekitar Jakarta.

“Nanti per 1 Januari kami akan melakukan perluasan dari 15 golongan menjadi 21 golongan,” ujar Pramono. Kebijakan tersebut diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap transportasi publik sekaligus membuat pemberian subsidi semakin terarah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *