Saksi Akui Pindahkan Alphard dari Rumah Mafia Perkara Zarof: Saya Sempat Takut

RBN || Jakarta

Anak buah produser film Sang Pengadil, Agung Winarno, bernama Alkindi Akbar mengakui pernah diminta mengambil dan memindahkan mobil Toyota Alphard dari rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Akbar juga mengaku diperintahkan untuk mengganti pelat nomor mobil tersebut.

Kesaksian itu disampaikan Akbar saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Agung Winarno di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (21/9/2026).

Dalam persidangan, Akbar mengatakan dirinya diminta Agung untuk mengambil mobil Alphard tersebut dari rumah Zarof yang berada di kawasan Senayan. Perintah tersebut disampaikan Agung melalui telepon.

“Waktu itu saya disuruh ambil mobil di rumah Pak Zarof,” kata Akbar saat menjawab pertanyaan dalam persidangan.

Akbar mengaku sempat merasa takut ketika mendapat perintah tersebut. Pasalnya, pada saat itu Zarof sedang tersangkut perkara dan baru saja ditangkap.

Menurut Akbar, Agung meminta dirinya tidak mempertanyakan urusan di balik mobil tersebut. Agung hanya memerintahkannya untuk mengambil mobil dan mengatakan bahwa Akbar tidak perlu mengetahui persoalan yang sedang terjadi.

“Disuruh ngambil mobil di rumah Pak Zarof. Saat itu kan saya memang takut karena pas sekitar habis-habis ada insiden Pak Zarof ketangkap,” ujar Akbar.

Namun, setelah mendapat perintah tersebut, Akbar akhirnya mengambil mobil Alphard itu pada malam hari dari rumah Zarof. Mobil tersebut kemudian dibawa ke rumah Agung dan dibersihkan.

Setelah mobil berada di rumah Agung, Akbar mengaku melaporkan keberadaan mobil tersebut kepada atasannya.

Selain memindahkan mobil, Akbar juga mengungkap bahwa dirinya diperintahkan untuk mengganti pelat nomor Alphard. Perintah tersebut dilakukan beberapa waktu setelah mobil dipindahkan dari rumah Zarof.

Akbar mengatakan dirinya sempat diminta membeli bensin dan memanaskan mobil. Ia kemudian diperintahkan membawa mobil tersebut keluar sambil berkeliling agar kendaraan tidak rusak.

“Tapi itu sebenarnya kemarin sih saya agak panik, Pak. Sebenarnya memang disuruh ganti pelat, cuman itu udah beberapa bulan kemudian atau minggu, gitu,” ujar Akbar.

Akbar kemudian mengganti pelat nomor mobil tersebut. Pelat nomor sebelumnya disebut disimpan di bagian belakang mobil.

Menurut kesaksiannya, tindakan tersebut dilakukan setelah ia mendapat arahan dari Agung. Akbar menjalankan perintah tersebut dengan membawa mobil keluar untuk dipanaskan dan digunakan berkeliling.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan TPPU yang menjerat Agung Winarno. Sebelumnya, Agung selaku produser eksekutif film Sang Pengadil didakwa menyamarkan dan menyembunyikan harta benda yang diduga berasal dari hasil korupsi Zarof Ricar.

Jaksa menyebut dugaan perbuatan tersebut dilakukan melalui sejumlah cara, termasuk produksi film Sang Pengadil, penyembunyian surat keterangan ganti rugi, serta penyembunyian mobil Alphard.

Kesaksian Alkindi Akbar mengenai pengambilan, pemindahan, hingga penggantian pelat nomor Alphard tersebut menjadi bagian dari keterangan yang disampaikan dalam persidangan perkara dugaan TPPU Agung Winarno.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *