3 Media AS Gugat Trump Usai Akses Liputan ke Gedung Putih Dicabut

RBN || Washington DC

Tiga media Amerika Serikat (AS), yakni CNN, MSNBC, dan Politico, mengajukan gugatan terhadap Presiden AS Donald Trump. Gugatan tersebut dilayangkan setelah akses jurnalis dari ketiga media itu untuk melakukan peliputan di Gedung Putih dicabut oleh Trump.

Gugatan diajukan pada Senin (21/9/2026) waktu setempat. Dalam gugatan tersebut, ketiga media menyebut pencabutan akses sebagai serangan terhadap Amandemen Pertama Konstitusi AS serta pelanggaran terhadap prinsip-prinsip konstitusional.

“Larangan ini merupakan serangan langsung terhadap Amandemen Pertama sekaligus pelanggaran terang-terangan terhadap prinsip-prinsip konstitusional kita yang paling mendasar,” demikian bunyi gugatan CNN, MSNBC, dan Politico seperti dilansir AFP.

Trump diketahui telah melarang jurnalis dari ketiga media tersebut melakukan peliputan di Gedung Putih sejak Sabtu (19/9/2026).

Tidak lama setelah gugatan diajukan, lima jaringan penyiaran utama AS, yakni ABC, CBS, CNN, Fox, dan NBC, menyatakan akan menghentikan peliputan bersama di Gedung Putih sebagai bentuk solidaritas terhadap CNN.

CNN sebenarnya dijadwalkan bertugas pada Senin sebagai penyedia siaran bersama televisi Gedung Putih. Penugasan tersebut dilakukan secara bergilir, dengan satu jaringan penyiaran bertugas melakukan pengambilan gambar yang kemudian digunakan untuk mewakili seluruh jaringan televisi pada hari tersebut.

Kelima jaringan tersebut kemudian mengeluarkan pernyataan bersama terkait keputusan menghentikan peliputan bersama. Mereka menegaskan bahwa masyarakat memiliki kepentingan untuk mendapatkan informasi yang akurat dan independen mengenai pemerintahan.

“Publik memiliki kepentingan vital untuk memperoleh informasi yang akurat dan independen mengenai pemerintahannya. Tidak ada pemerintahan yang boleh membatasi organisasi berita hanya karena tidak menyukai pemberitaannya,” demikian pernyataan bersama ABC, CBS, CNN, Fox, dan NBC.

Aksi penghentian peliputan bersama tersebut berdampak pada agenda perjalanan Trump ke New York untuk menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (21/9) waktu AS. Dalam agenda tersebut, Trump dijadwalkan bertemu dengan sejumlah pemimpin dunia.

Sementara itu, Trump telah memberikan tanggapan terkait pencabutan akses liputan terhadap CNN, MSNBC, dan Politico. Melalui jejaring sosial miliknya, Truth Social, Trump menilai kebijakan tersebut bukan merupakan serangan terhadap kebebasan pers.

“Gedung Putih tidak sedang melakukan serangan terhadap Kebebasan Pers, sesuatu yang saya junjung tinggi,” ujar Trump.

Trump berdalih bahwa pencabutan akses dilakukan karena ketiga media tersebut dianggap menyebarkan berita palsu. Ia menyebut media yang menurutnya menyebarkan berita palsu sebagai masalah yang telah berkembang seperti kanker di Amerika Serikat.

“Yang sedang dilakukan adalah serangan terhadap BERITA PALSU, sesuatu yang telah tumbuh bak kanker di negara kita tercinta, Amerika Serikat,” kata Trump.

Dengan gugatan dari CNN, MSNBC, dan Politico serta aksi penghentian peliputan bersama oleh ABC, CBS, CNN, Fox, dan NBC, persoalan tersebut berkembang menjadi perselisihan antara pemerintahan Trump dan sejumlah organisasi media terkait akses peliputan di Gedung Putih.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *