Polisi Ekshumasi Jasad Pria 60 Tahun di Bogor, Diduga Korban Pembunuhan

RBN || Jakarta

Polisi melakukan ekshumasi terhadap jasad pria berinisial H (60) yang telah dimakamkan di pemakaman umum Desa Jampang, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Ekshumasi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian H yang sebelumnya dicurigai tidak wajar.

Kegiatan ekshumasi dilakukan oleh Laboratorium Forensik Mabes Polri pada Senin (21/9/2026). Kapolsek Gunung Sindur AKP Ucup Supriyatna mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penanganan perkara dugaan pembunuhan.

Ucup menjelaskan, penyelidikan bermula setelah pihak keluarga dan masyarakat merasa janggal terhadap kematian H. Polisi kemudian menerima informasi mengenai dugaan kematian yang tidak wajar tersebut.

H diketahui meninggal pada Rabu (26/8/2026). Namun, kematian tersebut tidak langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian. Kecurigaan dari keluarga dan warga kemudian mendorong polisi untuk memastikan penyebab kematian korban melalui pemeriksaan forensik.

“Untuk memastikan bahwa korban meninggal dengan tidak wajar, maka kita lakukan permohonan untuk melakukan ekshumasi ke Mabes Polri,” ujar Ucup.

Setelah ekshumasi dilakukan, polisi memperoleh hasil visum sementara. Dari pemeriksaan tersebut, korban disebut meninggal dalam kondisi yang tidak wajar.

Selain itu, pemeriksaan terhadap jasad H menemukan adanya luka pada bagian tubuh korban. Luka tersebut berada di bagian atas pelipis kanan dan diduga disebabkan oleh benda sejenis senjata tajam.

“Sementara ada luka dari di atas pelipis kanan, diduga dari benda, benda sejenis senjata tajam,” kata Ucup.

Temuan luka tersebut menjadi salah satu bagian dari pemeriksaan polisi dalam mengungkap penyebab kematian H. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menangani kasus tersebut sebagai perkara dugaan pembunuhan.

Hingga laporan tersebut diterbitkan, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara jelas penyebab kematian korban dan rangkaian kejadian yang melatarbelakanginya.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *