Nama ‘Ajaib’ Muncul dalam Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

RBN || Jakarta

Perombakan ratusan pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada era Purbaya Yudhi Sadewa menuai perhatian. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyebut terdapat sejumlah nama yang dinilai masuk dalam daftar perombakan meski tidak mengikuti proses assessment talent management.

Perombakan tersebut dilakukan pada Kamis (10/9/2026), ketika Purbaya masih menjabat sebagai Menteri Keuangan. Perubahan posisi mayoritas menyasar pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Bimo mengungkapkan adanya beberapa nama yang disebutnya sebagai nama “ajaib” dalam daftar tersebut. Menurutnya, nama-nama tersebut tidak melalui proses assessment yang menjadi bagian dari mekanisme talent management.

“Itu kan usulan kita, rotasi itu. Cuma memang ada beberapa yang nama-nama ‘ajaib’ yang tidak ikut proses assessment talent management,” ujar Bimo saat ditemui di kantor pusat DJP, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2026).

Dirjen Pajak dan Bea Cukai Minta Perombakan Dibatalkan

Bimo bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama kemudian meminta agar perombakan tersebut ditunda dan dibatalkan untuk nama-nama yang tidak memenuhi proses yang dipersyaratkan.

Bimo menilai masuknya pejabat yang tidak mengikuti assessment dapat memengaruhi pejabat lain yang telah menjalani proses seleksi dan assessment.

“Kemudian itu yang membuat saya dan Dirjen Bea Cukai meminta untuk ditunda dahulu, dibatalkan, karena sinyalnya nggak bagus bagi pasukan yang lain, yang ikut susah payah ikut assessment, ikut ujian, ikut talent management,” kata Bimo.

Pejabat yang Tak Memenuhi Syarat Dikembalikan

Bimo memastikan pejabat yang diketahui tidak memenuhi persyaratan akan dikeluarkan dari daftar perombakan. Mereka akan dikembalikan ke posisi sebelumnya.

“Yang nggak memenuhi syarat tadi dibatalkan. Yang lain-lain tetap,” ujar Bimo.

Dengan demikian, perombakan pejabat Kemenkeu tetap berjalan untuk nama-nama yang memenuhi proses dan persyaratan, sementara pejabat yang tidak mengikuti assessment talent management akan dikembalikan ke posisi semula.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *