Jaksa Cecar Pejabat Bea Cukai soal Dugaan OTT KPK Bocor
RBN || Jakarta
Jaksa KPK mendalami dugaan kebocoran informasi operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus suap importasi barang di Direktorat Bea Cukai. Dugaan itu mencuat setelah jaksa menemukan pesan WhatsApp yang berisi peringatan kepada pejabat Bea Cukai agar berhati-hati karena sedang dipantau.
Hal tersebut terungkap dalam sidang perkara suap importasi barang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026). Terdakwa Orlando Hamonangan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, serta Sisprian Subiaksono, Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.
Jaksa KPK M Takdir Suhan kemudian mencecar Orlando mengenai asal informasi tersebut. Jaksa mempertanyakan bagaimana peringatan soal pemantauan KPK bisa diketahui pejabat Bea Cukai sebelum kasus tersebut mencuat ke publik.
Orlando mengaku hanya menerima informasi untuk berhati-hati karena sedang dipantau. Namun, dia tidak mengetahui secara pasti pihak yang melakukan pemantauan.
“Saya cuma diinformasikan aja Pak. ‘Hati-hati kita lagi dipantau’. Tapi saya nggak jelas dipantau yang mana, Pak. KPK atau instansi unit lain, gitu, Pak,” jawab Orlando.
Jaksa kemudian menanyakan apakah sebelumnya pernah ada pemeriksaan atau pemantauan oleh KPK di Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai.
Orlando membenarkan hal tersebut. Namun, dia mengatakan peristiwa itu terjadi sebelum dirinya bergabung di direktorat tersebut.
“Pernah, Pak, tapi saya belum masuk,” kata Orlando.
Jaksa KPK sebelumnya menyebut pihaknya menduga informasi mengenai OTT telah bocor. Dugaan tersebut akan didalami melalui sejumlah barang bukti, termasuk percakapan WhatsApp yang memuat peringatan kepada pihak terkait.
Persidangan kemudian berlanjut dengan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap asal informasi mengenai pemantauan tersebut dan dugaan kebocoran OTT KPK.
Sumber: Detik News


