DPR Dorong Pemerintah Percepat Label Nutri-Level pada Pangan Olahan

RBN || Jakarta

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta pemerintah mempercepat penerapan label Nutri-Level pada produk pangan olahan. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk membantu menekan angka penyakit tidak menular (PTM) di Indonesia.

Charles menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Menurut Charles, Nutri-Level tidak seharusnya hanya menjadi informasi bagi konsumen mengenai kandungan gizi suatu produk. Ia menilai label tersebut perlu dijadikan instrumen kesehatan masyarakat untuk mendorong pola konsumsi yang lebih sehat.

Nutri-Level merupakan label informasi gizi yang ditempatkan pada bagian depan kemasan pangan olahan. Penerapannya berkaitan dengan upaya pengendalian konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL).

Charles menyoroti tingginya angka hipertensi, diabetes, dan obesitas di Indonesia. Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, sebanyak 30,8% penduduk berusia di atas 18 tahun mengalami hipertensi, 11,7% mengalami diabetes, dan 23,4% mengalami obesitas.

Ia juga menyebut data WHO yang mencatat penyakit tidak menular menjadi penyebab 73% kematian di Indonesia. Kondisi tersebut dinilai turut meningkatkan beban pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Karena itu, Charles mempertanyakan kebijakan penerapan Nutri-Level yang pada tahap awal hanya diwajibkan untuk produk minuman. Ia meminta agar ketentuan serupa juga segera diterapkan pada produk pangan olahan lainnya

“Walaupun kita mengapresiasi inisiatif ini, tetapi pertanyaan saya kenapa hanya diwajibkan untuk minuman saja di tahap awal? Kenapa tidak langsung diberlakukan pada pangan olahan?” ujar Charles.

Ia juga menilai masa transisi penerapan kebijakan yang diberikan hingga 2026 terlalu panjang. Menurutnya, penerapan label tersebut perlu dipercepat karena persoalan PTM sudah menjadi tantangan kesehatan yang mendesak.

Charles meminta pemerintah segera melakukan perubahan regulasi agar penerapan Nutri-Level pada produk pangan olahan dapat diperluas dan dipercepat.

Ia berharap label tersebut tidak berhenti sebagai informasi bagi konsumen, tetapi dapat mendorong produsen meningkatkan kualitas produk. Produsen juga dinilai perlu didorong untuk menghasilkan pangan olahan yang lebih sehat.

“Saya meminta segera diberlakukan lebih cepat lagi penerapan terkait Nutri-Level dalam hal produk pangan olahan. Harapan saya ini bisa menjadi instrumen kesehatan masyarakat, bukan sekadar informasi,” tegasnya.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu mendapatkan edukasi agar mampu memahami label gizi dan lebih bijak dalam memilih makanan. Dengan begitu, penerapan Nutri-Level diharapkan dapat mendorong perubahan pola konsumsi sekaligus meningkatkan kualitas produk pangan olahan di Indonesia.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *