Polres Jakbar Musnahkan 1 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

RBN || Jakarta

Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas sabu, ganja, dan ribuan pil ekstasi.

Wakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo mengatakan pemusnahan dilakukan pada Rabu (9/9/2026) sebagai bagian dari tahapan penyidikan.

“Pada hari ini ada beberapa barang bukti yang akan kita musnahkan. Yang pertama ada sabu, kemudian ada inek atau ekstasi, dan kemudian ada ganja,” kata Avrilendy.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 1.052 gram sabu, 208 gram ganja, dan 4.087 butir pil ekstasi.

Menurut Avrilendy, pemusnahan dilakukan untuk melengkapi administrasi sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada kejaksaan. Langkah tersebut juga bertujuan mencegah barang bukti narkotika disalahgunakan.

“Bagi masyarakat yang mungkin belum mengetahui kenapa kegiatan pemusnahan barang bukti harus dilaksanakan, salah satu tujuannya agar barang bukti tersebut tidak disalahgunakan,” jelasnya.

Pemusnahan disaksikan oleh sejumlah pihak terkait untuk memastikan proses berjalan secara transparan. Polisi memastikan seluruh barang bukti yang telah diamankan benar-benar dimusnahkan.

Barang bukti tersebut terlebih dahulu diperiksa kandungan narkotikanya. Setelah itu, narkotika dihancurkan menggunakan mesin blender dengan campuran air accu agar tidak dapat digunakan kembali.

Hasil penghancuran kemudian dimasukkan ke dalam limbah pembuangan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *