Mendagri Minta Pemda NTT Percepat Penyaluran Bantuan Bencana
RBN || Jakarta
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) di Nusa Tenggara Timur (NTT) mempercepat penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemda terdampak bencana yang digelar secara virtual pada Selasa (8/9/2026).
Rakor tersebut membahas percepatan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi dan erupsi Gunung Lewotobi. Forum ini melibatkan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, para bupati dan jajaran Pemda dari delapan kabupaten di Pulau Flores, serta sejumlah pejabat pemerintah pusat.
Dalam rapat, Tito mengapresiasi daerah yang telah merealisasikan anggaran bantuan. Namun, ia meminta daerah dengan tingkat realisasi yang masih rendah untuk segera mempercepat penggunaannya. Bantuan tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga yang masih tinggal di pengungsian maupun tenda darurat.
Tito menegaskan masyarakat terdampak tidak boleh kekurangan kebutuhan dasar seperti makanan dan pakaian, termasuk kebutuhan khusus bagi perempuan dan anak-anak. Pemerintah daerah diminta memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Selain bantuan darurat, pemerintah juga membahas penanganan rumah warga yang rusak akibat bencana. Pemda diminta segera melakukan pendataan dan verifikasi tingkat kerusakan agar pemerintah dapat menentukan bentuk bantuan secara tepat.
Berdasarkan tingkat kerusakan, bantuan yang disiapkan yaitu Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp70 juta untuk rusak berat. Rumah dengan kerusakan berat dapat dibangun kembali di lokasi semula apabila kondisi lahan memungkinkan. Jika tidak memungkinkan, warga akan direlokasi ke kawasan hunian baru.
Pemerintah juga terus menyiapkan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera. Untuk mempercepat proses pembangunan, pemerintah akan berkoordinasi dengan BPKP dan LKPP, termasuk dalam penyelesaian proses lelang.
Sumber: Detik News

