Kemensos Perketat Pengawasan Pegawai Terindikasi Judi Online

RBN || Jakarta

Kementerian Sosial (Kemensos) memperketat pengawasan terhadap pegawai yang terindikasi terlibat judi online (judol). Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, pegawai yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi disiplin sesuai tingkat pelanggarannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul saat memberikan arahan dalam apel pembinaan pegawai di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (7/9/2026). Ia mengingatkan seluruh aparatur agar menjauhi praktik judi online karena dampaknya tidak hanya menyangkut persoalan pribadi, tetapi juga dapat merusak keluarga, menimbulkan utang, dan mengganggu kinerja.

Kemensos sebelumnya menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai sekitar 1.900 pegawai yang terindikasi melakukan aktivitas judol. Inspektorat Jenderal Kemensos kini melakukan penelusuran dan klarifikasi untuk memastikan kondisi masing-masing pegawai.

Gus Ipul menyebut lebih dari 70 persen pegawai yang telah diklarifikasi mengakui keterlibatan dengan tingkat berbeda. Sebagian mengalami kecanduan, sebagian lainnya mengaku hanya mencoba, sementara ada pula kasus ketika telepon seluler digunakan anggota keluarga. Karena itu, seluruh data masih diverifikasi secara menyeluruh dan ditargetkan selesai bulan ini.

Pegawai yang terbukti melanggar akan dikenai hukuman berjenjang. Pelanggaran ringan dapat berujung teguran lisan atau tertulis. Pelanggaran sedang dapat dikenai penundaan kenaikan gaji berkala atau pangkat hingga penurunan pangkat. Sementara pelanggaran berat dapat berujung penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian sebagai PNS sesuai ketentuan.

Dari 1.900 pegawai tersebut, sebanyak 124 orang berasal dari Sekretariat Jenderal, 191 dari Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, 179 dari Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, tiga dari Inspektorat Jenderal, sedangkan sisanya berada di Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial.

Gus Ipul menegaskan integritas harus menjadi bagian dari perilaku ASN, bukan sekadar slogan. Sebagai pengelola amanah negara bagi masyarakat yang membutuhkan, pegawai Kemensos dituntut menjaga tanggung jawab, kewenangan, anggaran, dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *