Kementan Dalami Temuan 90 Persen Beras Fortifikasi Tak Sesuai Klaim

RBN || Jakarta

Kementerian Pertanian tengah mendalami hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sejumlah merek beras fortifikasi yang beredar di pasaran. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut sekitar 90 persen sampel yang diperiksa ditemukan memiliki ketidaksesuaian dengan klaim fortifikasi.

Temuan tersebut menjadi perhatian pemerintah karena beras fortifikasi seharusnya memberikan tambahan zat gizi bagi masyarakat. Apabila kandungan yang dijanjikan tidak sesuai, konsumen berpotensi membayar lebih mahal tanpa memperoleh manfaat sebagaimana mestinya.

“Masalahnya adalah sementara kita selidiki, tapi sesuai hasil lab, 90 persen yang kita cek fortifikasi melanggar,” kata Amran.

Menurutnya, persoalan tersebut juga berkaitan dengan perbedaan harga yang cukup besar antara beras fortifikasi dan beras biasa. Pemerintah masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi sebenarnya, termasuk kandungan produk dan informasi yang disampaikan kepada konsumen.

Amran menilai selisih harga hingga sekitar Rp22 ribu per kilogram perlu mendapat perhatian serius karena dapat membebani masyarakat dan berpotensi memengaruhi harga pangan.

“Ini jadi penyumbang inflasi. Sangat merugikan rakyat karena mendongkrak naik harga,” ujarnya.

Di sisi lain, Koalisi Fortifikasi Indonesia (KFI) menegaskan bahwa fortifikasi beras memiliki peran penting dalam membantu memenuhi kebutuhan zat gizi mikro masyarakat. Direktur Yayasan Kegizian Pengembangan Fortifikasi Pangan Indonesia/KFI Nina Sardjunani mengatakan beras merupakan komoditas strategis karena dikonsumsi sebagian besar masyarakat.

Menurut Nina, kekurangan zat gizi mikro dapat berkaitan dengan anemia, daya tahan tubuh, produktivitas, kecerdasan anak, hingga kualitas sumber daya manusia. Fortifikasi dinilai menjadi salah satu intervensi yang efektif karena zat gizi dapat diberikan melalui pangan yang dikonsumsi sehari-hari.

KFI memperkirakan tambahan biaya proses fortifikasi sekitar Rp1.000 per kilogram atau rata-rata Rp15.900 per orang per tahun. Karena itu, harga produk tetap perlu memberikan keuntungan wajar bagi industri sekaligus melindungi konsumen.

Pengawasan pemerintah diharapkan memastikan beras fortifikasi memenuhi standar, sehingga fortifikasi benar-benar menjadi instrumen peningkatan gizi, bukan alasan bagi konsumen membayar lebih mahal tanpa memperoleh manfaat yang dijanjikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *