Sosok Arief Sanjaya Pemesan Dua PSK dari Bekasi untuk Layanan Threesome di Surabaya

RBN || Surabaya

Kejaksaan Negeri Surabaya mengungkap sosok Arief Sanjaya yang memesan dua pekerja seks komersial (PSK) asal Bekasi untuk layanan prostitusi di Surabaya. Arief sempat diamankan polisi saat penggerebekan bersama dua terdakwa, namun hanya diperiksa sebagai saksi.

Kasi Pidum Kejari Surabaya Ida Bagus Putu Widnyana mengatakan Arief merupakan karyawan swasta. Ia menjelaskan Arief tidak ditetapkan sebagai tersangka karena tidak terdapat ketentuan dalam undang-undang yang dapat menjerat pelanggan prostitusi.

“Dia (Arief) sempat ikut diamankan saat kejadian, kapasitasnya sebagai saksi,” kata Ida Bagus kepada detikJatim, Selasa (1/9/2026).

Kasus tersebut melibatkan dua terdakwa, yakni KA (20) dan RR (32), yang merupakan PSK asal Bekasi. Keduanya didakwa menawarkan layanan prostitusi melalui aplikasi MiChat dengan akun bernama VIONΝΑ.

Jaksa penuntut umum Wanto Hariyono mengatakan kedua terdakwa berkenalan saat menjadi PSK di Bekasi. Pada 1 Mei 2026, keduanya membuat akun MiChat untuk menawarkan layanan prostitusi secara daring.

Arief kemudian menghubungi kedua terdakwa dan menyepakati layanan tersebut dengan tarif Rp3 juta. Komunikasi selanjutnya dilakukan melalui WhatsApp hingga kedua terdakwa berangkat menggunakan kereta api dari Bekasi menuju Surabaya untuk bertemu dengan Arief.

Kasus ini kemudian terungkap setelah polisi melakukan penggerebekan. Kedua terdakwa selanjutnya menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, sedangkan Arief tidak diproses sebagai terdakwa karena dianggap sebagai konsumen.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *