Polda Riau Perketat Pengawasan Karhutla di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil

RBN || Pekanbaru

Polda Riau bersama TNI dan Pemerintah Provinsi Riau memperketat pengawasan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di kawasan Suaka Margasatwa Cagar Biosfer Giam Siak Kecil yang memiliki lahan gambut tebal dan rawan terbakar.

Langkah tersebut disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Karhutla di Provinsi Riau yang digelar di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Jumat (28/8/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, serta jajaran Forkopimda.

Herry mengatakan berdasarkan pemantauan Dashboard Lancang Kuning, terdapat 161 titik panas (hotspot) di Provinsi Riau. Sebagian besar titik tersebut berada dalam kategori medium, dengan konsentrasi utama di Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hilir (Inhil).

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian khusus ialah Suaka Margasatwa Cagar Biosfer Giam Siak Kecil. Kawasan tersebut memiliki karakteristik rawa dengan lapisan gambut yang sangat tebal sehingga membutuhkan pengawasan lebih ketat untuk mencegah meluasnya karhutla.

Polda Riau bersama Kodam XIX/Tuanku Tambusai dan Pemprov Riau juga memperkuat penanganan karhutla melalui kolaborasi sejak tahap prabencana, pemadaman hingga pascabencana.

Selain pencegahan dan pemadaman, Polda Riau melakukan penegakan hukum terhadap pelaku karhutla. Sepanjang 2025 hingga Agustus 2026, Polda Riau telah menangani 98 laporan polisi dan menetapkan 110 tersangka, dengan total luas lahan terbakar mencapai 1.369,9 hektare.

Khusus sepanjang 2026, terdapat 37 laporan polisi dengan 40 tersangka yang seluruhnya merupakan perorangan. Luas lahan yang terbakar mencapai 904,07 hektare dan seluruh kasus tersebut berkaitan dengan pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit.

Untuk memperkuat pencegahan, Polda Riau juga telah mengumpulkan 113 perusahaan sawit dan HTI guna meningkatkan keterlibatan korporasi dalam penanganan karhutla.

Polda Riau turut memasang 513 plang peringatan penegakan hukum di lokasi kejadian sebagai langkah pencegahan agar lahan yang telah terbakar tidak kembali dimanfaatkan atau dilakukan replanting.

Penanganan karhutla juga diperkuat melalui digitalisasi. Polda Riau bersama Universitas Riau mengembangkan Dashboard Lancang Kuning menjadi Dashboard Green Policing yang memantau sebaran titik panas dan titik api secara real-time sekaligus terintegrasi dengan upaya restorasi lingkungan.

Melalui program tersebut, jajaran Polres ditargetkan menanam 1 juta pohon hingga Desember 2026. Polda Riau juga mengerahkan ratusan personel ke sejumlah wilayah rawan, seperti Pelalawan, Rimbo Panjang, Siak, dan Indragiri Hilir, serta menyediakan layanan kesehatan, trauma healing, dan pembagian masker bagi masyarakat yang terdampak karhutla.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *