Bangladesh Protes Myanmar Sebut Rohingya sebagai “Bengali”
RBN || Dhaka
Bangladesh melayangkan protes kepada Myanmar setelah pemerintah negara tersebut kembali menyebut warga Rohingya sebagai “Bengali”. Dhaka juga mempersoalkan keputusan Myanmar yang baru mengakui sebagian pengungsi sebagai warga yang memenuhi syarat untuk dipulangkan.
Keberatan tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri Bangladesh melalui pernyataan resmi pada Selasa (18/8/2026). Pemerintah Bangladesh menegaskan bahwa pemulangan warga Rohingya ke Negara Bagian Rakhine harus dilakukan secara aman, bermartabat, dan sukarela.
Dhaka menilai pemulangan ke Rakhine merupakan satu-satunya solusi berkelanjutan untuk menyelesaikan persoalan pengungsi Rohingya yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Berdasarkan data terbaru badan pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) hingga Juli 2026, lebih dari 1,2 juta warga Rohingya saat ini berada di Distrik Cox’s Bazar, Bangladesh. Sebagian besar telah tinggal di kawasan tersebut sejak 2017 setelah melarikan diri dari operasi militer di Myanmar.
Perselisihan kembali mencuat setelah Kementerian Luar Negeri Myanmar dalam pernyataan pada Sabtu (15/8/2026) menggunakan istilah “Bengali” untuk menyebut pengungsi Rohingya.
Myanmar juga menyatakan telah melakukan verifikasi terhadap 308.975 orang yang disebut sebagai mantan penduduk Rakhine.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Urusan Myanmar Kementerian Luar Negeri Bangladesh, Md. Toufiq-ur-Rahman, bertemu dengan Duta Besar Myanmar untuk Bangladesh U Kyaw Soe Moe di Dhaka pada Selasa.
Pertemuan tersebut dimanfaatkan Bangladesh untuk menyampaikan keberatan secara langsung mengenai pernyataan dan data yang disampaikan pemerintah Myanmar.
Rahman menyebut sejumlah informasi yang diberikan Myanmar tidak sesuai dengan data yang dimiliki Bangladesh, termasuk mengenai jumlah warga Rohingya yang kini berada di negara tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa Rohingya bukan bagian dari kelompok etnis “Bengali”. Menurutnya, Rohingya memiliki identitas etnis tersendiri yang sebelumnya juga pernah diakui oleh otoritas Myanmar.
Bangladesh menilai data warga Rohingya yang tercatat dalam sistem PBB dapat menjadi gambaran mengenai jumlah pengungsi yang sebenarnya.
Karena itu, Rahman meminta Myanmar mempercepat proses verifikasi terhadap warga Rohingya yang akan dipulangkan. Proses tersebut, menurut Bangladesh, harus mengacu pada kesepakatan bilateral yang telah dibuat kedua negara.
Persoalan identitas menjadi salah satu isu sensitif dalam proses pemulangan Rohingya. Bangladesh berharap proses verifikasi dan pemulangan dapat dilakukan berdasarkan data yang akurat serta prinsip keselamatan, sukarela, dan bermartabat.
Hingga kini, lebih dari satu juta warga Rohingya masih tinggal di Bangladesh setelah meninggalkan Myanmar. Pemerintah Bangladesh terus mendorong agar proses pemulangan dapat dilakukan dengan jaminan keamanan dan kepastian hak bagi mereka yang kembali ke Rakhine.
Sumber: Liputan6
