Bigmo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Libatkan Anak dalam Promosi Vape Saat Live Streaming

  • Share
Youtuber Bigmo (Foto: Youtube Raditya Dika)

RBN || Jakarta

Youtuber Muhammad Jannah alias Bigmo dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam sebuah tayangan siaran langsung di media sosial.

Laporan tersebut berkaitan dengan aksi Bigmo yang diduga mengajak sejumlah anak di bawah umur untuk mempromosikan produk liquid vape saat melakukan live streaming.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya pengaduan terhadap Bigmo. Laporan itu telah diterima Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya.

“Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial,” kata Budi, Sabtu (1/8/2026).

Budi menjelaskan, laporan tersebut masih dalam tahap pengaduan karena pihak yang diduga menjadi korban merupakan anak dan identitasnya belum diketahui. Polisi kini melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa yang dilaporkan sekaligus mengidentifikasi anak yang diduga terlibat.

“Direktorat PPA-PPO saat ini sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban dan mendalami peristiwa yang dilaporkan,” ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah aksi Bigmo mengajak sejumlah remaja mempromosikan vape dalam siaran langsung mendapat sorotan publik. Konten tersebut kemudian menuai kritik karena melibatkan anak dalam aktivitas promosi produk vape.

Sebelumnya, Bigmo telah menyampaikan permintaan maaf atas aksinya tersebut. Polemik itu juga berujung pada pemutusan kontrak kerja sama dan laporan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Polisi masih mendalami laporan tersebut untuk memastikan rangkaian kejadian serta pihak-pihak yang terlibat. Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung dan belum ada kesimpulan mengenai status hukum pihak yang dilaporkan.

Sumber: Okezone

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *