KTP2JB dan KPPU Perkuat Pengawasan Platform Digital, Awasi Dugaan Pelanggaran Persaingan Usaha

  • Share
Foto: Okezone

RBN || Jakarta

Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia resmi menjalin kerja sama untuk memperkuat pengawasan terhadap perusahaan platform digital. Kesepakatan tersebut ditandatangani di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).

Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperkuat implementasi Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 yang mengatur tanggung jawab perusahaan platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas.

Ketua KTP2JB, Suprapto Sastro Atmojo, mengatakan kolaborasi tersebut difokuskan pada pengawasan terhadap praktik persaingan usaha dan kemitraan yang melibatkan platform digital.

“Nah kerja sama ini kita akan tekankan untuk meningkatkan pengawasan dalam kaitan persaingan usaha dan kemitraan sebagaimana tadi disebutkan oleh Bapak Ketua KPPU,” kata Suprapto.

Menurut Suprapto, KTP2JB memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan aturan tersebut. Namun, lembaga yang dipimpinnya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan maupun proses hukum apabila ditemukan dugaan pelanggaran.

Karena itu, setiap indikasi penyalahgunaan posisi dominan oleh perusahaan platform digital akan diteruskan kepada instansi yang memiliki kewenangan untuk diproses lebih lanjut.

Ia menjelaskan, perkembangan ekosistem media digital membuat distribusi konten dan pendapatan iklan kini banyak dikuasai oleh platform digital. Kondisi tersebut dinilai berpotensi melemahkan posisi tawar perusahaan media dalam menjalin kemitraan.

Menurutnya, praktik semacam itu tidak seharusnya terjadi apabila ditinjau dari prinsip persaingan usaha yang sehat.

Melalui kerja sama dengan KPPU, KTP2JB berharap pengawasan terhadap dugaan pelanggaran dapat dilakukan secara lebih efektif sehingga tercipta ekosistem media digital yang lebih adil, transparan, dan mampu mendukung keberlangsungan jurnalisme berkualitas di Indonesia.

Sumber: Okezone

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *