RBN || Semarang
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengusulkan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Tengah. Usulan tersebut akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, pimpinan DPR, Menteri Sosial selaku Ketua Satuan Tugas PHK, serta pemerintah daerah.
Usulan itu disampaikan saat Said Iqbal meninjau kondisi PT Victory Apparel di Kawasan Industri Lamicitra, Semarang, yang melakukan PHK terhadap pekerjanya, Senin (27/7/2026). Menurutnya, BLT dapat menjadi salah satu bentuk perlindungan pemerintah bagi buruh yang kehilangan pekerjaan.
Selain BLT, Iqbal mengingatkan pekerja yang terkena PHK berhak memperoleh manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) selama paling sedikit enam bulan, serta Jaminan Hari Tua (JHT). Ia menegaskan pemerintah harus memastikan seluruh hak pekerja terdampak tetap dipenuhi dan tidak diabaikan.
Kunjungan tersebut juga dilakukan untuk memantau sejumlah perusahaan di Jawa Tengah yang mengalami penutupan dan PHK massal. Selain PT Victory Apparel di Semarang, PT Samwon Busana Indonesia di Jepara juga menghentikan operasionalnya. Penutupan kedua perusahaan itu mengakibatkan lebih dari 1.400 buruh kehilangan pekerjaan.
Said Iqbal turut mengapresiasi langkah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bersama serikat buruh yang membuka akses lowongan kerja di perusahaan lain bagi pekerja terdampak. Menurutnya, upaya tersebut menjadi bagian dari mitigasi agar para buruh dapat segera kembali memperoleh pekerjaan setelah mengalami PHK.
Sumber: Kompas.com











