IJTI Minta Prabowo Hindari Diksi yang Berpotensi Stigmatisasi Profesi Jurnalis

  • Share
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres)

RBN || Jakarta

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) meminta Presiden Prabowo Subianto lebih berhati-hati dalam memilih diksi saat menyampaikan pernyataan yang berkaitan dengan profesi jurnalis. Permintaan tersebut muncul setelah Prabowo menyebut adanya pihak yang berperilaku seperti “Londo Ireng” dengan bersembunyi di balik profesi wartawan.

Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menegaskan bahwa jurnalis yang menjalankan tugas sesuai kode etik dan prinsip profesionalisme tidak dapat disamakan dengan pihak yang ingin merugikan bangsa atau menjadi kepentingan pihak asing.

“Jurnalis independen yang bekerja sesuai kaidah profesi bukanlah kaki tangan asing (Londo Ireng) maupun pihak yang ingin merusak bangsa. Tugas kami adalah menghadirkan informasi yang jujur, faktual, dan berimbang demi kepentingan publik, bukan untuk memecah belah,” ujar Herik dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/7/2026).

Herik menjelaskan, para jurnalis yang menjalankan tugas berdasarkan prinsip kebebasan pers merupakan warga negara Indonesia yang memiliki komitmen terhadap kepentingan bangsa. Menurutnya, tidak sedikit insan pers yang harus menghadapi berbagai risiko di lapangan demi menyampaikan informasi yang akurat, menjaga transparansi, serta mengawal jalannya demokrasi.

IJTI juga mengingatkan bahwa apabila terdapat pemberitaan atau media yang dinilai melanggar aturan, penyelesaiannya telah diatur melalui mekanisme resmi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami mengimbau semua pihak untuk menggunakan mekanisme resmi melalui Dewan Pers (hak jawab, hak koreksi, dan pengaduan) sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bukan dengan memberikan label generalisasi kepada seluruh profesi Jurnalis,” katanya.

Meski menyampaikan kritik, Herik menegaskan IJTI tetap meyakini Prabowo merupakan pemimpin yang berpihak kepada rakyat dan menghargai peran pers dalam kehidupan demokrasi. Ia menyebut pers siap menjadi mitra pemerintah, baik sebagai penyampai aspirasi masyarakat maupun pemberi masukan yang bersifat konstruktif.

Namun demikian, apabila pernyataan Presiden dimaksudkan untuk mengkritik oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan demi kepentingan tertentu, Herik menilai pemilihan kata sebaiknya lebih spesifik agar tidak menimbulkan kesan menyudutkan profesi jurnalis secara keseluruhan.

Menurutnya, setiap pernyataan yang disampaikan oleh seorang kepala negara memiliki dampak sosial dan politik yang luas. Karena itu, penggunaan istilah yang berpotensi menimbulkan stigma terhadap profesi jurnalis dikhawatirkan dapat memicu intimidasi maupun pembatasan terhadap kerja-kerja jurnalistik apabila disalahartikan oleh publik.

Sumber: Okezone

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *