Aktivis Lapor Polisi Usai Diduga Dianiaya, Ketua DPRD Lebak Bantah Terlibat

  • Share
Ilustrasi. (Foto: Detik News)

RBN || Banten

Seorang aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Lebak, Banten, bernama Fuk Tjhong alias Uun diduga menjadi korban penculikan dan penganiayaan. Kasus tersebut kini tengah ditangani Polda Banten setelah korban melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Peristiwa itu menjadi perhatian publik setelah rekaman video yang memperlihatkan kondisi korban beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Uun tampak bertelanjang dada sambil meringkuk dan memegangi kepala plontosnya di dalam sebuah mobil. Terdengar pula seorang pria menginterogasinya dan menuding korban telah melecehkan serta menghina Ketua DPRD.

Dalam rekaman tersebut, Uun mengaku menyesali perbuatannya dan menyatakan akan meminta maaf kepada Ketua DPRD. Ia juga mengatakan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Sabtu (18/7/2026) malam.

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban. Ia menjelaskan perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/313/VII/SPKT II.DITRESKRIMUM/2026/POLDA BANTEN tertanggal 19 Juli 2026.

“Perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/313/VII/SPKT II.DITRESKRIMUM/2026/POLDA BANTEN tanggal 19 Juli 2026. Penyidik terus bekerja secara maksimal untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang dilaporkan,” ujar Maruli.

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), visum et repertum terhadap korban, serta memeriksa sejumlah saksi. Polisi juga telah menetapkan satu orang berinisial AS sebagai tersangka dan masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat.

“Mengamankan satu orang tersangka berinisial AS yang saat ini telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Maruli.

Maruli menegaskan penyidik masih melakukan pencarian terhadap tersangka lainnya. Seluruh pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum, sementara penyidik terus melengkapi alat bukti, termasuk keterangan saksi dan barang bukti yang telah diamankan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, membantah tudingan yang menyebut dirinya memerintahkan seseorang untuk melakukan penculikan maupun penganiayaan terhadap Uun. Ia menegaskan kabar tersebut tidak benar.

“Terkait dengan isu yang belakangan ini ramai di media bahwa saya diduga menyuruh seseorang atau kelompok orang untuk melakukan tindakan kekerasan atau penculikan terhadap saudara Uun, pada kesempatan ini adalah hak jawab saya. Saya mengklarifikasi bahwa kabar tersebut tidaklah benar,” kata Juwita.

Juwita juga menyatakan tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk melakukan kekerasan dan tidak memiliki komunikasi lanjutan terkait peristiwa tersebut. Menurutnya, Uun memang sempat menghubunginya melalui pesan pribadi WhatsApp dengan bahasa yang dianggap tidak beretika. Ia mengaku hanya memperlihatkan isi pesan tersebut kepada suaminya dan tidak ada komunikasi lebih lanjut setelah itu.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *