Tiga Petinggi Dana Syariah Indonesia Didakwa Gelapkan Dana Rp1,3 Triliun

  • Share
Ilustrasi. (Foto: Detik News)

RBN || Depok

Pengadilan Negeri (PN) Depok menggelar sidang perdana terhadap tiga terdakwa kasus dugaan penggelapan dana pada PT Dana Syariah Indonesia, Rabu (22/7/2026). Dalam persidangan tersebut, ketiga terdakwa didakwa menggelapkan dana masyarakat dengan total kerugian mencapai Rp1.386.834.954.040 atau sekitar Rp1,3 triliun.

Ketiga terdakwa yakni Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia Taufiq Aljufri (TA), mantan Direktur Mery Yuniarni (MY), dan Komisaris Arie Rizal Lesmana (ARL). Dakwaan dibacakan dalam sidang perdana yang berlangsung di Pengadilan Negeri Depok.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Barkah Dwi Hatmoko, menyebut nilai kerugian dalam perkara tersebut mencapai lebih dari Rp1,3 triliun.

“Nilai total kerugian Rp 1.386.834.954.040,” ujar Barkah Dwi Hatmoko.

Kasus ini bermula ketika Bareskrim Polri menerima laporan masyarakat mengenai dugaan gagal bayar yang dilakukan PT Dana Syariah Indonesia. Dalam proses penyidikan, penyidik menemukan adanya dugaan penggunaan proyek fiktif sebagai modus untuk menghimpun dana dari masyarakat.

Data para peminjam yang telah dimiliki perusahaan diduga dicatut dan digunakan seolah-olah berasal dari proyek baru. Informasi tersebut kemudian ditawarkan kepada masyarakat agar bersedia menanamkan investasi di PT Dana Syariah Indonesia.

Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 488, Pasal 486, dan Pasal 492 juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP. Selain itu, mereka juga didakwa melanggar Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Pasal 299 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta Pasal 607 ayat (1) huruf a, b, dan c KUHP juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP.

Sidang perdana menjadi awal proses pembuktian terhadap dugaan penggelapan dana yang merugikan para investor hingga lebih dari Rp1,3 triliun tersebut.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *