RBN || Situbondo
Sebuah rumah dinas milik Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Timur di Jalan WR Supratman, RT 04 RW 02, Lingkungan Mulya Utama, Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo, mengalami kebakaran pada Selasa (21/7/2026) pagi. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.30 WIB itu mengakibatkan bangunan rumah mengalami kerusakan berat.
Rumah yang ditempati Ali Wafa (72) tersebut dilaporkan hangus dilalap api bersama sejumlah perabotan yang berada di dalamnya. Meski menimbulkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp50 juta, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut.
Koordinator Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Situbondo, Puriyono, mengatakan kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik yang berasal dari salah satu kamar rumah.
“Api pertama kali diketahui oleh pemilik rumah di bagian kamar. Korban kemudian meminta pertolongan kepada warga sekitar yang langsung bergotong royong memadamkan api menggunakan peralatan seadanya,” ujar Puriyono.
Mendapat laporan dari warga, petugas pemadam kebakaran segera menuju lokasi kejadian dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran. Proses pemadaman juga mendapat dukungan satu unit mobil water tank milik Kodim 0823 Situbondo untuk melakukan pembasahan guna mencegah api merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Berkat upaya cepat petugas dan warga, kobaran api berhasil dikendalikan dalam waktu kurang dari satu jam. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan proses pembasahan untuk memastikan tidak ada bara api yang masih tersisa dan berpotensi memicu kebakaran kembali.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah itu petugas melakukan pembasahan hingga dipastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali,” katanya.
Akibat kebakaran tersebut, rumah permanen berukuran sekitar 7 x 6 meter dengan tinggi bangunan sekitar 3 meter mengalami kerusakan berat. Selain merusak bangunan utama, api juga menghanguskan sejumlah perabot rumah tangga milik penghuni rumah.
Proses penanganan kebakaran melibatkan berbagai unsur lintas instansi, di antaranya BPBD Situbondo, Dinas Pemadam Kebakaran, Kodim 0823 Situbondo, Polres Situbondo, Polsek Kota Situbondo, Koramil, Kecamatan Situbondo, Kelurahan Patokan, Satpol PP, PLN, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Agisena BPBD, Pramuka Kwartir Cabang Situbondo, serta masyarakat setempat.
BPBD Situbondo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran yang disebabkan instalasi listrik. Pemeriksaan rutin terhadap kondisi kabel dan peralatan elektronik dinilai penting untuk meminimalkan risiko terjadinya korsleting yang dapat memicu kebakaran di lingkungan permukiman.
Sumber: Berita Jatim











