Masinis Sempat Bunyikan Klakson Berulang, Pria di Batang Tewas Tertemper KA Kamandaka

  • Share
Foto: Tribunnews

RBN || Batang

Fakta baru terungkap dalam insiden seorang pria yang tewas tertemper Kereta Api (KA) Kamandaka di jalur rel belakang Pasar Batang, Kabupaten Batang, Senin (20/7/2026) pagi. Sebelum kecelakaan terjadi, masinis diketahui telah berupaya memberikan peringatan dengan membunyikan klakson lokomotif atau Semboyan 35 secara berulang kali.

Meski peringatan telah diberikan, korban yang merupakan warga Karangasem Selatan, Kabupaten Batang, tetap berada di jalur kereta api sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari.

Peristiwa tersebut melibatkan KA 182A Kamandaka relasi Tegal-Semarang yang mengalami insiden tertemper orang di Kilometer 79+3/4 jalur hulu, petak jalan antara Stasiun Pekalongan dan Stasiun Batang. Insiden terjadi sekitar pukul 08.18 WIB.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengatakan berdasarkan laporan masinis, berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

“Berdasarkan keterangan masinis, sebelum kejadian temperan, masinis telah membunyikan Semboyan 35 atau klakson lokomotif secara berulang-ulang sebagai peringatan. Namun, orang tersebut tetap berada di jalur kereta api sehingga insiden tidak dapat dihindari,” kata Luqman, Senin (20/7/2026).

Usai kejadian, rangkaian KA Kamandaka langsung memasuki Stasiun Batang pada pukul 08.19 WIB untuk menjalani pemeriksaan sarana guna memastikan kondisi kereta tetap aman untuk melanjutkan perjalanan.

Setelah dipastikan tidak mengalami kerusakan dan seluruh prosedur keselamatan telah dipenuhi, termasuk penyerahan PTGOK Nomor 001, KA Kamandaka kembali diberangkatkan pada pukul 08.30 WIB.

Akibat insiden tersebut, perjalanan KA 182A Kamandaka mengalami keterlambatan sekitar 10 menit. Meski demikian, operasional kereta api dapat kembali berjalan normal setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.

KAI Daop 4 Semarang turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban dalam peristiwa tersebut. Pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur rel maupun ruang manfaat jalur kereta api karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun perjalanan kereta api.

KAI menegaskan bahwa jalur kereta api merupakan kawasan terbatas yang hanya diperuntukkan bagi operasional perkeretaapian. Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan perlintasan resmi dan menjaga jarak aman dari rel guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Sumber: Tribunnews

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *