Prabowo Tegaskan Tidak Ada yang Kebal Hukum pada Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

  • Share
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Detik News)

RBN || Bogor

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang kebal terhadap hukum dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Bogor, Rabu (1/7/2026). Presiden menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan secara adil, memberikan perlindungan kepada masyarakat, dan tidak digunakan untuk kepentingan tertentu.

Dalam sambutannya, Prabowo menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap proses penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan menjunjung tinggi keadilan. Menurutnya, hukum harus menjadi pelindung bagi masyarakat, khususnya kelompok yang lemah, serta memberikan rasa aman kepada warga yang bertindak benar.

Presiden juga mengingatkan agar hukum tidak dijadikan alat oleh pihak yang memiliki kekuasaan maupun kepentingan politik. Ia menegaskan bahwa tidak boleh terjadi kriminalisasi, penyalahgunaan wewenang, ataupun perlakuan istimewa terhadap siapa pun dalam proses penegakan hukum.

Lebih lanjut, Prabowo menekankan bahwa masyarakat yang mencari keadilan harus memperoleh perlindungan dan pelayanan yang baik. Ia berharap orang yang benar dapat merasa aman, sedangkan setiap pelanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari pesan Presiden kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia agar terus menjaga profesionalisme, menjunjung supremasi hukum, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *