RBN || Jakarta
Artis Davina Karamoy mengaku telah mengembalikan uang saku yang diterimanya dari Hanania Travel setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam di Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).
Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan penipuan perjalanan umrah dan haji yang melibatkan Hanania Travel. Usai pemeriksaan, Davina menyatakan telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik terkait kerja sama yang pernah dijalinnya dengan biro perjalanan tersebut.
Davina mengakui pernah menerima uang saku sebesar Rp10 juta saat mengikuti perjalanan umrah bersama Hanania Travel. Namun, ia menegaskan uang tersebut telah dikembalikan kepada penyidik sebagai bentuk itikad baik.
Menurut Davina, kerja sama dengan Hanania Travel bermula setelah dirinya mendapat tawaran untuk melakukan perjalanan umrah. Ia mengaku tertarik karena melihat sejumlah publik figur lain sebelumnya juga pernah menggunakan jasa biro perjalanan tersebut.
Kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah, mengatakan penyidik mengajukan sekitar 30 pertanyaan yang berfokus pada hubungan kliennya dengan Hanania Travel, termasuk aktivitas endorsement yang dilakukan selama perjalanan ibadah.
Yulius menjelaskan bahwa pada tahun 2025, Davina dan keluarganya berangkat umrah dengan biaya sendiri sebesar Rp233,8 juta. Ia juga membantah adanya investasi maupun promosi aktif yang dilakukan kliennya terhadap Hanania Travel.
Menurutnya, kontrak kerja sama hanya mengatur pembuatan unggahan aktivitas harian selama perjalanan umrah melalui media sosial tanpa mempromosikan produk atau layanan perusahaan tersebut.
Kasus Hanania Travel saat ini masih dalam proses penyidikan. Polda Metro Jaya telah menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka atas dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang. Sejumlah influencer dan publik figur juga telah dimintai keterangan untuk membantu pengungkapan kasus tersebut.
Sumber: Detik News











