Oknum Lurah di Pangkep Diperiksa Usai Digerebek Bersama Staf di Penginapan

  • Share
Foto: Detik News

RBN || Pangkep

Seorang oknum lurah berinisial MA di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, menjalani pemeriksaan oleh aparat Satpol PP dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) setelah ditemukan berada di sebuah kamar penginapan bersama staf perempuan berinisial MRY.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah penginapan di Kampung Kalibone, Kelurahan Bontolangkasa, Kecamatan Minasatene, pada pertengahan Mei 2026. Penindakan dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kasatpol PP Pangkep, Hapiluddin, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Petugas kemudian mendatangi penginapan dan melakukan pemeriksaan di lokasi.

“Kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setelah pintu kamar diketuk, yang bersangkutan keluar dan kami meminta klarifikasi,” ujarnya.

Situasi di lokasi sempat menjadi perhatian warga sehingga petugas membawa kedua pihak ke kantor Satpol PP guna pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, MA mengaku berada di penginapan untuk membahas urusan pekerjaan, khususnya administrasi pertanahan yang ditangani staf tersebut.

Hingga kini, belum ditemukan adanya bukti tindakan melanggar hukum ataupun perbuatan asusila. Pihak Satpol PP menyebut pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin dan klarifikasi terhadap laporan masyarakat.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh aparatur pemerintahan agar senantiasa menjaga etika, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *