RBN || Jakarta
Patroli Brimob Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan terjadi di kawasan Kalimalang, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu dini hari, 27 Mei 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat remaja beserta sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan stik golf yang diduga akan digunakan untuk tawuran. Aksi cepat petugas ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah rawan konflik remaja.
Patroli dilakukan oleh Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dengan menyisir sejumlah titik rawan, mulai dari Jalan Raya Harapan Indah, Jalan Sultan Agung, Jalan Juanda, hingga kawasan Kalimalang. Saat berada di Jalan Profesor Mochamad Yamin, petugas menemukan sekelompok remaja yang dicurigai hendak melakukan aksi tawuran. Melihat situasi tersebut, polisi langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap para remaja yang mencoba melarikan diri.
Dari hasil pengamanan, polisi berhasil menyita tiga bilah celurit, satu bilah golok, satu stik golf, serta tiga unit sepeda motor. Barang-barang tersebut diduga akan digunakan dalam aksi tawuran antarkelompok remaja. Keempat remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota guna menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menegaskan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan untuk mencegah tindak kriminal jalanan, termasuk tawuran remaja yang meresahkan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa patroli malam dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. “Patroli rutin akan terus kami tingkatkan guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Henik.
Kasus tawuran remaja masih menjadi perhatian serius aparat keamanan di wilayah Jabodetabek karena kerap melibatkan senjata tajam dan membahayakan keselamatan warga. Polisi pun mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan jalanan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Sumber: Detik News











