Tukang Rongsok Curi Motor di Lubang Buaya, Korban Belum Lapor Polisi

  • Share
Foto: Kompas.com

RBN || Jakarta

Kasus pencurian sepeda motor terjadi di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada Selasa, 21 April 2026. Peristiwa ini melibatkan empat orang yang diduga berprofesi sebagai tukang rongsok, yang nekat mengambil motor milik warga di lingkungan tersebut. Kejadian ini sempat mengejutkan warga sekitar karena dilakukan secara terang-terangan tanpa menimbulkan kecurigaan berarti.

Para pelaku menggunakan modus yang terbilang unik, yakni menyamarkan motor hasil curian dengan barang rongsokan yang mereka angkut menggunakan gerobak. Dengan cara tersebut, motor terlihat seperti bagian dari barang bekas sehingga tidak langsung mencurigakan di mata warga yang melintas di sekitar lokasi kejadian.

Pihak kepolisian menyatakan telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara atau TKP untuk mengumpulkan informasi awal. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pelaku berjumlah empat orang dan diduga sudah merencanakan aksi tersebut dengan memanfaatkan kondisi lingkungan yang lengah.

Namun hingga saat ini, korban belum membuat laporan polisi atau LP. Hal tersebut dikarenakan motor yang dicuri tidak memiliki surat-surat resmi, sehingga korban merasa kesulitan untuk melaporkan kejadian tersebut secara formal kepada pihak berwajib.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan. Selain sebagai bukti kepemilikan yang sah, surat-surat kendaraan juga sangat diperlukan dalam proses hukum apabila terjadi tindak kriminal, sehingga memudahkan aparat dalam melakukan penelusuran dan pengembalian barang bukti.

Sumber: Kompas.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *