RBN || Jakarta
Seorang pria berinisial A (32) diamankan warga di kawasan Matraman, Jakarta Timur, pada Selasa, 21 April 2026, setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Peristiwa ini terjadi saat warga tengah melakukan kerja bakti untuk membasmi ikan sapu-sapu di lingkungan mereka, yang belakangan memang sedang gencar dilakukan di sejumlah wilayah ibu kota.
Kejadian bermula ketika warga mencurigai gerak-gerik pelaku yang terlihat mondar-mandir di sekitar lokasi kegiatan. Kehadirannya yang tidak dikenal membuat warga waspada, apalagi saat kegiatan berlangsung dalam suasana lingkungan yang relatif kondusif dan hanya diikuti oleh warga setempat.
Kapolsek Matraman Kompol Suripno menjelaskan bahwa kecurigaan warga semakin kuat setelah pria tersebut tidak bisa menjelaskan tujuannya berada di lokasi. Ia bahkan mencoba pergi saat hendak diperiksa, sehingga warga bersama pihak RT setempat langsung melakukan penggeledahan.
Dalam proses tersebut, warga menemukan narkotika jenis sabu yang dibawa oleh pelaku. Suripno mengungkapkan, “Itu biasa kita korve nyari sapu-sapu, kebetulan ada bocah mondar-mandir, mencurigakan… digeledah ditemukan itu (sabu),” yang menjelaskan bagaimana awal mula kecurigaan hingga penemuan barang bukti tersebut.
Setelah diamankan warga, pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui sabu tersebut baru dibeli dengan berat sekitar 0,5 gram dan hasil tes urine pelaku dinyatakan positif, sehingga kasus ini kini masih diproses dan berpotensi dilanjutkan ke rehabilitasi atau persidangan sesuai hasil koordinasi dengan kejaksaan.
Sumber: Detik News











