RBN || Bogor
Pemerintah Kabupaten Bogor memperketat penertiban parkir liar di kawasan Gelora Pakansari melalui operasi gabungan Dinas Perhubungan, Polres Bogor, dan Kodim 0621 untuk menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat saat beraktivitas, khususnya pada akhir pekan dan kegiatan Car Free Day (12/04/2026).
Penertiban dilakukan secara bertahap setelah kegiatan Car Free Day selesai agar tidak mengganggu masyarakat yang berolahraga maupun menikmati aktivitas di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Dadang Hengky menyampaikan tingkat pelanggaran parkir liar saat ini telah menurun signifikan.
Ia menjelaskan pelanggaran yang sebelumnya cukup tinggi kini tersisa sekitar lima persen dan sebagian besar dilakukan oleh pengunjung baru.
“Kalau yang sudah sering beraktivitas di Pakansari, baik olahraga maupun sekadar berkumpul, sekarang sudah tertib dan memarkirkan kendaraan di tempat yang disediakan. Artinya, sosialisasi yang kita lakukan sudah sangat efektif,” ujar Dadang.
Dinas Perhubungan juga mulai menerapkan sanksi bertahap untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Sanksi yang sebelumnya berupa pengempesan ban kendaraan akan ditingkatkan menjadi penggembokan kendaraan dan selanjutnya dapat berlanjut pada penilangan bersama pihak kepolisian.
Pada penertiban kali ini, petugas menindak lima kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan, terdiri dari tiga sepeda motor dan dua mobil.
Pemerintah daerah menilai respons masyarakat terhadap penertiban tersebut sangat positif dan tidak menimbulkan keluhan.
“Tidak ada komplain, justru dukungan masyarakat luar biasa. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat semakin meningkat,” ujarnya.
Untuk memperkuat penertiban, rambu larangan parkir dipasang secara masif dengan jarak sekitar 50 meter di sejumlah titik agar mudah terlihat oleh masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bogor juga melakukan penataan terhadap juru parkir ilegal dengan mendorong sebagian di antaranya direkrut oleh pengelola resmi kawasan.
Selain itu, rekayasa akses kendaraan juga disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung, termasuk rencana pembukaan barier di beberapa titik agar kendaraan dapat langsung masuk ke kawasan Pakansari.
Pemerintah Kabupaten Bogor berharap masyarakat mematuhi aturan dengan memarkirkan kendaraan di lokasi yang telah disediakan sehingga kawasan Pakansari tetap tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
sumber: Diskominfo kab. Bogor











