Kasus Pencabulan Keponakan di Jaksel Masuk Tahap II, Tersangka Dilimpahkan ke Kejari

  • Share
Foto: Detik News

RBN || Jakarta

Kasus pencabulan terhadap seorang keponakan yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan kini memasuki tahap lanjutan. Penyidik resmi melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Mohamad Iskandarsyah, menyampaikan bahwa proses pelimpahan tahap II telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Penyidik telah mendapat informasi dari Kejari Jaksel bahwa perkara tersebut sudah P21 dan langsung melaksanakan tahap II pada hari Kamis (2/4),” kata Iskandarsyah, Senin (6/4/2026).

Dengan dilakukannya tahap II ini, penanganan kasus sepenuhnya beralih ke pihak kejaksaan untuk proses penuntutan di pengadilan. Tersangka akan segera menjalani proses hukum lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku atas perbuatannya.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan tindak pidana kekerasan seksual dalam lingkup keluarga. Aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku serta memberikan perlindungan kepada korban.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya tindak kekerasan seksual, khususnya terhadap anak, agar dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *