Viral Jalan Rusak Parah di Lampung, Warga Keluhkan Akses 2 Km Bak Offroad

  • Share
Foto: Liputan6

RBN || Lampung

Kondisi jalan rusak parah di wilayah Lampung kembali menjadi sorotan setelah viral di media sosial. Jalan sepanjang sekitar dua kilometer yang menghubungkan Desa Purwotani, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, dengan Desa Sindanganom, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, dikeluhkan warga karena kondisinya sangat memprihatinkan.

Jalan tersebut bahkan disebut warga seperti lintasan offroad karena hampir tidak memiliki permukaan rata. Aspal yang sebelumnya ada kini telah hilang, menyisakan tanah bergelombang, lubang besar, serta kubangan lumpur yang membahayakan pengguna jalan.

Akibat kondisi ini, setiap kendaraan yang melintas harus ekstra hati-hati. Tidak jarang sepeda motor maupun mobil mengalami kerusakan, bahkan pengendara kerap terjatuh karena sulit menentukan jalur aman.

“Kalau lewat sini pasti goyang, jalannya bergelombang dan licin. Sudah sering ada yang jatuh juga,” ujar Ikhsan, salah satu warga.

Warga mengaku telah lama menyampaikan keluhan kepada pihak terkait, namun hingga kini belum ada perbaikan signifikan. Mereka juga mengaku bingung terkait kewenangan penanganan jalan tersebut karena berada di perbatasan dua wilayah kabupaten.

Keluhan serupa disampaikan warga lainnya, Heriyanto, yang menyebut kerusakan jalan sudah berlangsung lama dan bahkan semakin parah dari tahun ke tahun. Ia mengungkapkan kondisi jalan tidak banyak berubah sejak anaknya masih sekolah hingga kini sudah lulus.

Selain itu, jalan tersebut merupakan akses vital bagi aktivitas masyarakat, terutama bagi para petani yang setiap hari mengangkut hasil panen. Kondisi jalan yang rusak membuat aktivitas ekonomi terganggu dan memperlambat mobilitas warga.

Warga berharap pemerintah segera turun tangan untuk memperbaiki jalan tersebut agar layak dilalui dan tidak lagi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Sumber: Liputan6

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *