Sepotong Kaki Korban Mutilasi Saepul Ditemukan di Kali Grogol Depok
RBN || Depok
Polisi menemukan potongan kaki yang diduga milik pria berinisial K (51), korban mutilasi yang dilakukan Saepul (26), di Kali Grogol, Limo, Depok, Jawa Barat, Rabu (19/8/2026).
Potongan tubuh tersebut ditemukan oleh dua petugas Sumber Daya Air (SDA) Limo yang sedang melakukan pembersihan sungai. Penemuan itu kemudian dilaporkan kepada polisi.
Subdit Resmob dan Unit Identifikasi Polda Metro Jaya mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Potongan tubuh tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan forensik.
Polisi masih memastikan apakah potongan kaki tersebut benar merupakan bagian tubuh korban K. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan identitas potongan tubuh yang ditemukan.
Kasus mutilasi ini terungkap setelah karung berisi jenazah korban ditemukan di sebuah tanah kosong pada 24 Juli 2026. Warga awalnya mengira karung tersebut berisi sampah dan kemudian membakarnya pada 4 Agustus.
Dari hasil identifikasi, olah tempat kejadian perkara, keterangan saksi, dan sejumlah bukti, penyelidikan polisi mengarah kepada Saepul. Ia kemudian ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat melarikan diri di Pandeglang, Banten, pada 5 Agustus 2026.
Sumber: Detik News
