25 Juta Warga Indonesia Belum Punya Rekening Bank, Pemerintah Siapkan Program Khusus
RBN || Jakarta
Akses layanan perbankan masih menjadi tantangan bagi jutaan masyarakat Indonesia, terutama kelompok berpenghasilan rendah. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat sekitar 25 juta penduduk berusia 17 tahun ke atas belum memiliki rekening bank.
Temuan tersebut menjadi perhatian pemerintah dalam memperluas layanan keuangan melalui Program Satu Orang Satu Rekening. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang selama ini belum terjangkau layanan perbankan formal.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengungkapkan data tersebut dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (3/11/2026). Menurutnya, jumlah tersebut menunjukkan perlunya penguatan akses keuangan bagi masyarakat dewasa.
“Jumlah penduduk yang belum memiliki rekening usia di atas 17 tahun adalah sekitar 25 juta,” kata Anggito.
Sebagai langkah awal, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,28 triliun untuk mendukung pembukaan rekening masyarakat yang memenuhi persyaratan. Sasaran program mencakup warga berusia minimal 17 tahun dari kelompok ekonomi desil satu hingga empat.
Kelompok tersebut merupakan masyarakat yang berada pada lapisan kesejahteraan 40 persen terbawah berdasarkan pengelompokan data ekonomi. Pemerintah akan melakukan pencocokan data untuk memastikan calon peserta belum memiliki rekening perbankan.
LPS menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan program melalui kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait. Koordinasi diperlukan agar pendataan dan penetapan penerima berjalan sesuai kriteria yang telah ditentukan.
“LPS mendukung pelaksanaan program tersebut melalui koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, khususnya dalam penyelarasan data dan kriteria calon peserta program,” ujarnya.
Selain memperluas kepemilikan rekening, program tersebut diharapkan mempermudah masyarakat mengakses layanan tabungan dan transaksi keuangan secara formal. Penguatan literasi keuangan juga diperlukan agar rekening yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Melalui Program Satu Orang Satu Rekening, pemerintah berupaya mengurangi kesenjangan akses layanan keuangan di Indonesia. Keberhasilan program akan bergantung pada ketepatan pendataan, kemudahan pembukaan rekening, dan pemanfaatannya oleh masyarakat.
Sumber: Liputan6


