RBN || Banda Aceh
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh melalui Kantor Imigrasi Meulaboh melakukan pengawasan terhadap 13 warga negara Thailand yang merupakan anak buah kapal (ABK) MV Marunda Utama. Kapal berbendera Thailand itu terdampar di perairan Pulau Simeulue Cut, Kabupaten Simeulue, setelah mengalami kerusakan mesin.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, mengatakan pengawasan dilakukan karena kapal tersebut memasuki wilayah perairan Indonesia dalam situasi darurat.
“Tim imigrasi mengawasi keberadaan warga negara Thailand tersebut setelah mereka terdampar di perairan Pulau Simeulue Cut, Kabupaten Simeulue, karena kapal yang mereka awaki mengalami kerusakan mesin,” katanya di Banda Aceh, Jumat (31/7/2026).
Menurut Tato, keberadaan 13 ABK asal Thailand tersebut di Indonesia tidak melanggar aturan keimigrasian. Mereka masuk secara legal karena kondisi darurat yang dialami kapal telah diatur dalam Pasal 89 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keimigrasian terhadap Orang Masuk atau Keluar Wilayah Indonesia.
Selain melakukan pengawasan, petugas imigrasi juga mengamankan dokumen perjalanan milik seluruh ABK selama proses perbaikan kapal berlangsung. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari prosedur pengawasan terhadap warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia.
“Paspor seluruh ABK diamankan sementara dan akan dikembalikan setelah kapal selesai diperbaiki serta mereka melanjutkan pelayaran,” jelas Tato.
Sebelumnya, MV Marunda Utama ditemukan sedang lego jangkar di perairan Pulau Simeulue Cut pada 24 Juli 2026 sekitar pukul 19.42 WIB. Kapal tersebut terpaksa menghentikan pelayaran akibat gangguan pada mesin.
Hingga kini, seluruh ABK masih berada di bawah pengawasan pihak berwenang sembari menunggu proses perbaikan kapal selesai. Imigrasi Aceh memastikan penanganan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan keamanan wilayah perairan Indonesia.
Sumber: Berita Satu











