Tarif Tiket Go Show Kereta Api Naik Mulai 12 Oktober 2026, Ini Penjelasan KAI Daop 4 Semarang

RBN || Semarang

Tarif khusus tiket kereta api atau yang dikenal sebagai tiket go show mengalami kenaikan mulai Senin (12/10/2026). Penyesuaian tarif tersebut juga berlaku di wilayah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang.

Tiket go show selama ini menjadi salah satu pilihan bagi penumpang yang ingin mendapatkan tarif khusus untuk perjalanan kereta api. Program ini bertujuan mengoptimalkan keterisian kursi kosong (idle seat) pada sejumlah relasi perjalanan sekaligus memberikan alternatif harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menjelaskan bahwa tiket dengan tarif khusus tersebut dapat dibeli mulai dua jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api di stasiun terkait.

“Pemberlakuan tarif khusus ini diharapkan dapat memudahkan mobilitas masyarakat, baik untuk keperluan bisnis, pekerjaan, maupun rekreasi antarkota dengan pilihan transportasi yang aman, nyaman, dan ramah di kantong,” kata Luqman, Senin (12/10/2026).

Untuk mendapatkan tiket go show, calon penumpang dapat melakukan pembelian melalui aplikasi Access by KAI, loket di stasiun, maupun situs resmi KAI di kai.id.

Namun, tiket dengan tarif khusus ini hanya dapat dibeli selama alokasi yang tersedia masih ada. Karena itu, masyarakat perlu memperhatikan waktu pembelian serta ketersediaan tiket sebelum melakukan perjalanan.

Dengan adanya layanan ini, KAI memberikan alternatif bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan perjalanan antarkota menggunakan kereta api.

Sumber: Tribunnews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *