Direktorat Jenderal Pesantren Dibentuk untuk Perkuat Perhatian Pemerintah

RBN || Jakarta Pemerintah memperkuat perhatian terhadap pondok pesantren dengan membentuk Direktorat Jenderal Pesantren di bawah Kementerian Agama. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 yang mengubah … Read More