Respons Kuasa Hukum Korban Dugaan Kekerasan Seksual Usai Bos Resto Korea Polisikan Pelapor

RBN || Surabaya

Manajemen Son Ga Korean Family Restaurant Surabaya melaporkan sejumlah pihak ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat setelah pemilik restoran berinisial SSY (64) dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap karyawannya.

Kuasa hukum korban, Vena Naftalia, mengatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari kepolisian mengenai laporan tersebut. Saat ini, pihaknya memilih fokus mendampingi korban dalam proses pemulihan.

“Belum, belum ada pemberitahuan dari polisi terkait laporan tersebut,” ujar Vena saat dihubungi detikJatim, Senin (28/9/2026).

Vena mengatakan laporan balik yang dilakukan manajemen restoran merupakan bagian yang dapat terjadi dalam proses hukum. Menurutnya, setiap pihak memiliki hak untuk menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan.

“Kita sudah sering (dilaporkan balik), kayak kita enggak tahu aja. Kadangkala orang self defense itu wajar, itu haknya dia, boleh melaporkan,” tuturnya.

Meski demikian, Vena menyayangkan adanya laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut karena dinilai dapat memengaruhi upaya korban dalam memperoleh keadilan.

“Ini pasal karet, pasal abu-abu yang tidak didasari pada SOP yang jelas. Harusnya kan kalau memang kejadian itu kebenarannya, faktanya apa kan tidak bisa dikenakan pencemaran. Kalau kita dikit-dikit mengajukan pencemaran, maka trust me tidak pernah ada keadilan,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Son Ga Resto, Ben D. Hadjon, sebelumnya membenarkan adanya laporan dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat pada Kamis (17/9/2026).

Ben mengatakan laporan dibuat karena pihak pemilik restoran merasa mengalami kerugian materiil, dampak pribadi, serta kerugian terhadap reputasi.

“Ya, benar laporan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh beberapa pihak sudah dilakukan klien kami pada hari Kamis tanggal 17 September 2026. Belum mulai penyelidikan, tapi yang pasti LP-nya sudah dibuat,” ujar Ben, Minggu (27/9/2026).

Di sisi lain, manajemen Son Ga Resto juga memberikan bantahan melalui akun Instagram resminya. Manajemen menyatakan pemilik restoran membantah tuduhan kekerasan seksual yang beredar.

Manajemen meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

“Sehubungan dengan pemberitaan dan informasi yang beredar terkait dugaan kasus yang melibatkan pemilik Son Ga Korean Family Restaurant, kami ingin menyampaikan klarifikasi bahwa pihak yang bersangkutan menyatakan tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana yang dituduhkan,” tulis manajemen dalam keterangan resminya pada Minggu (27/9/2026).

Kasus tersebut kini masih bergulir dengan adanya laporan dari pihak manajemen restoran dan pendampingan hukum terhadap korban.

Sumber: Detik News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *