Polisi Nyamar Jadi Pengamen saat Tangkap Penadah Hasil Jambret Bermotor Ninja
RBN || Jakarta
Polisi menangkap seorang pria berinisial SS (33) yang diduga menjadi penadah barang hasil penjambretan di Gambir, Jakarta Pusat. Dalam penangkapan tersebut, polisi bahkan harus menyamar sebagai pengamen untuk mengamankan tersangka.
SS ditangkap pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB oleh personel Reskrim Polsek Metro Gambir di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Arfan Rawung.
Kapolsek Metro Gambir AKBP Agus Ady Wijaya mengatakan, penyamaran dilakukan karena lokasi tempat tersangka berada dalam kondisi terkunci. Polisi menduga SS berada di dalam tempat tersebut.
“Petugas harus menyamar menjadi pengamen dikarenakan saat mendatangi tempat tersangka dalam keadaan terkunci yang diyakini petugas tersangka berada di dalam,” ujar Agus saat dihubungi, Kamis (1/10/2026).
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah ponsel yang diduga merupakan barang hasil kejahatan. SS kemudian dibawa bersama barang bukti ke Polsek Metro Gambir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini berkaitan dengan aksi penjambretan yang terjadi pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 00.40 WIB di wilayah Jakarta Pusat.
Polisi sebelumnya telah menangkap pelaku penjambretan berinisial NA (29). Saat beraksi, NA diketahui menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja.
NA ditangkap di Cakung, Jakarta Timur, setelah sebelumnya sempat lolos dari kejaran warga.
Polisi menduga SS berperan sebagai penadah barang hasil penjambretan yang dilakukan NA. Saat ini, SS beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Gambir.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap lebih lanjut rangkaian kasus penjambretan dan dugaan penadahan tersebut.
Sumber: Detik News


