Polda Metro Jaya Ingatkan Pilkades Bekasi Bebas Praktik Perjudian
RBN || Bekasi
Polda Metro Jaya mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bekasi agar tidak melakukan praktik perjudian. Aktivitas tersebut dinilai dapat mengganggu sekaligus mencederai proses demokrasi di tingkat desa.
Pilkades serentak Kabupaten Bekasi dijadwalkan berlangsung pada Minggu (20/9/2026) dan diikuti oleh 154 desa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto meminta masyarakat maupun pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkades tidak menjadikan pesta demokrasi tersebut sebagai ajang perjudian.
“Kami mengimbau tidak ada permainan perjudian dalam kegiatan Pilkades yang ada di Kabupaten Bekasi,” ucap Budi Hermanto, Sabtu (19/9/2026).
Untuk mencegah praktik perjudian selama tahapan pemungutan suara, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah membentuk satuan tugas bersama Polres Metro Kabupaten Bekasi.
Satgas tersebut akan melakukan pemantauan dan mengambil tindakan apabila menemukan adanya aktivitas perjudian yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades.
Budi menegaskan aparat kepolisian tidak akan membiarkan praktik tersebut berlangsung selama proses Pilkades.
“Ditreskrimum sudah membentuk satgas bersama Polres Metro Kabupaten Bekasi akan menindak tegas apabila menemukan terkait tentang perjudian,” ujar Budi.
Polda Metro Jaya berharap pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Bekasi dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa disusupi aktivitas perjudian.
Sumber: Inilah.com


