OJK Sebut Kredit Perbankan Tumbuh 13,69 Persen, Tertinggi dalam 10 Tahun
RBN || Jakarta
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan Indonesia mencapai 13,69 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada Agustus 2026. Angka tersebut disebut sebagai pertumbuhan tertinggi dalam 10 tahun terakhir, di tengah tekanan ekonomi global akibat ketegangan geopolitik, inflasi tinggi, dan suku bunga yang bertahan pada level tinggi.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa perekonomian Indonesia tetap menunjukkan pertumbuhan di tengah tantangan global. Menurutnya, ekonomi nasional tumbuh sebesar 5,4 persen pada semester I 2026.
“Dengan adanya faktor geopolitik, inflasi yang tinggi, suku bunga yang higher for longer, ini tentu saja membuat suasana menjadi sangat challenging bagi seluruh negara di Indonesia. Namun demikian, dengan kepemimpinan Bapak (Presiden Prabowo Subianto), ekonomi Indonesia tumbuh 5,4% di semester I/2026,” kata Friderica dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Perempuan yang akrab disapa Kiki itu menilai pertumbuhan kredit perbankan menjadi modal penting untuk mendukung perekonomian nasional. Meski demikian, ia tidak merinci faktor-faktor yang secara khusus mendorong pertumbuhan kredit hingga mencapai angka tersebut.
“Kredit di sektor perbankan tumbuh 13,69 persen. Dan ini tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Tentunya ini merupakan modalitas yang sangat besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya.
Selain pertumbuhan kredit, OJK mencatat dana pihak ketiga (DPK) perbankan telah mencapai sekitar Rp 10.400 triliun dengan pertumbuhan dua digit. Kondisi tersebut, menurut Kiki, didukung oleh permodalan perbankan yang kuat serta rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) yang tetap terjaga.
Di sektor keuangan nonbank, khususnya pasar modal, OJK bersama komunitas pasar modal Indonesia juga terus melakukan reformasi. OJK menyatakan akan menindak pelaku kejahatan dan tindak pidana yang merugikan investor guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan.
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada September 2026 sebesar 13,26 persen secara tahunan, lebih rendah dibandingkan angka Agustus yang tercatat sebesar 13,65 persen berdasarkan data BI. Pertumbuhan kredit pada September tersebut ditopang oleh kredit investasi, diikuti kredit modal kerja dan kredit konsumsi.
Sumber: Kompas.com


