Menag Dorong PMII Perkuat Perlindungan Kelompok Minoritas dan Rentan
RBN || Jakarta
Menteri Agama mengajak Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) meningkatkan perhatian terhadap kelompok minoritas dan masyarakat yang rentan. Menurutnya, perlindungan terhadap kelompok yang membutuhkan perhatian perlu menjadi salah satu isu penting bagi generasi muda Nahdlatul Ulama.
Pesan tersebut disampaikan Menag saat menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Sekretariat PB IKA PMII, Minggu (27/9/2026). Ia mengajak kader PMII membangun gerakan bersama untuk menjaga hak kelompok yang rentan dan terpinggirkan di tengah kehidupan masyarakat.
Menag juga mengingatkan pentingnya kebijaksanaan dalam merespons berbagai persoalan sosial. Menurutnya, tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah mengajarkan pentingnya mempertimbangkan dampak setiap gerakan dan gagasan agar tidak mengabaikan kelompok tertentu.
Teladan tersebut, lanjut Menag, dapat dilihat dari kepemimpinan Rasulullah SAW dalam membangun kehidupan masyarakat Madinah yang terdiri atas berbagai kelompok dan keyakinan. Rasulullah SAW disebut memberikan penghormatan terhadap hak dan keberadaan kelompok lain dalam kehidupan bermasyarakat.
Menag mencontohkan kisah delegasi Kristen Najran yang datang menemui Rasulullah SAW di Madinah. Ketika rombongan tersebut tiba waktu beribadah, Rasulullah memberikan ruang bagi mereka untuk menjalankan ibadah.
Menurut Menag, kisah tersebut menggambarkan pentingnya penghormatan terhadap kelompok yang berbeda. Teladan tersebut dinilai relevan dengan kondisi Indonesia sebagai negara yang memiliki keberagaman agama, keyakinan, dan latar belakang masyarakat.
Menag menilai penghormatan terhadap keberagaman juga menjadi bagian dari upaya membangun hubungan harmonis antarkelompok. Kehidupan sosial yang rukun diharapkan dapat tumbuh ketika setiap kelompok memperoleh ruang untuk menjalankan kehidupan keagamaannya secara baik.
Karena itu, Menag berharap kader PMII tidak hanya berperan dalam menjaga kerukunan masyarakat. Mereka juga diharapkan memberikan perhatian kepada kelompok yang membutuhkan perlindungan serta ikut memastikan kehidupan beragama berlangsung secara harmonis.
Pesan tersebut sekaligus menempatkan generasi muda sebagai bagian dari upaya membangun kehidupan sosial yang menghargai perbedaan. Perhatian terhadap kelompok minoritas dan masyarakat rentan diharapkan menjadi bagian dari gerakan kemasyarakatan yang terus dikembangkan.


