Kronologi Mahasiswa di Bima Bunuh Pemuda yang Diduga Memperkosa Pacarnya
RBN || Bima
Satreskrim Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengungkap kronologi kasus pembunuhan terhadap seorang pemuda bernama Ihsan (22) di Pantai Wadu Baba, Desa Sambane, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Korban diduga menjadi salah satu pelaku kekerasan seksual terhadap pacar JK (19), yang kemudian melakukan pembunuhan karena sakit hati dan dendam.
Kasatreskrim Polres Bima Kota AKP Jahyadi Sibawaih menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 22 September 2026, sekitar pukul 23.00 Wita.
Sebelum kejadian, JK menjemput pacarnya yang berinisial AL (16) menggunakan sepeda motor sekitar pukul 19.00 Wita. Keduanya kemudian pergi makan bakso di Desa Karumbu.
Setelah makan, JK dan AL melanjutkan perjalanan untuk menonton pertandingan bola voli di Desa Rupe. Sekitar pukul 20.00 Wita, keduanya kemudian singgah di Pantai Wadu Baba.
Ketika hendak pulang, AL meminta izin untuk buang air kecil di sekitar kawasan pantai. Keduanya kemudian berada di area yang relatif sepi di pinggir jalan.
Saat berada di lokasi tersebut, datang sekelompok pemuda yang berjumlah sekitar lima orang. Berdasarkan keterangan polisi, kelompok tersebut kemudian mengancam JK dan AL serta memaksa keduanya melakukan hubungan seksual. JK menolak permintaan tersebut.
Jahyadi mengatakan AL kemudian dibawa menjauh dari JK. Polisi menduga AL mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh beberapa orang, salah satunya adalah Ihsan.
“AL ditarik dan dibawa menjauh sekitar 5 meter dari jarak JK. Di lokasi ini, AL diduga diperkosa bergilir oleh tiga orang dan seorang di antaranya bernama Ihsan,” ungkap Jahyadi dalam konferensi pers di Mapolres Bima Kota, Sabtu (26/9/2026).
Peristiwa tersebut kemudian menjadi latar belakang kemarahan dan dendam JK terhadap Ihsan. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian hingga berujung pada meninggalnya Ihsan.
Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Bima Kota. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk dugaan kekerasan seksual yang dialami AL dan peristiwa pembunuhan terhadap Ihsan.
Dalam penanganan kasus ini, polisi juga perlu mengungkap peran masing-masing pihak yang berada di lokasi serta memastikan seluruh fakta berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh.
Sumber: Detik News


